Satgas OTT Sampah saat mengamankan warga yang kepergok membuang sampah sembarangan. (ist)

Jakarta

Awas...Buang Sampah Sembarangan Bakal Ditangkap Satgas OTT Sampah, Ancaman Denda Mengintai

Selasa 09 Mar 2021, 13:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah Kelurahan Tugu Selatan menangkap warga yang membuang sampah sembarangan.

Sebanyak 14 orang diamankan karena kedapatan membuang sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.

"Mereka kami amankan dan masing-masing langsung kami data, karena telah membuang sampah tidak pada tempatnya," kata Lurah Tugu Selatan Sukarmin, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Pedagang Pasar Kaget di Tugu Selatan Diancam Sanksi Rp500 Ribu Bila Tertangkap Tangan Buang Sampah

Sukarmin menerangkan OTT Sampah ini terpaksa dilakukan karena setiap harinya terjadi penumpukkan sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.

"Meskipun sampah tersebut sudah diangkut oleh Sudin LH ataupun oleh teman-teman PPSU. Tetapi setiap harinya selalu ditemukan tumpukan sampah. Alasannya sederhana, mereka mencari jalan yang mudah dan praktis dalam membuang sampah. Kami tidak ingin kebersihan jalan yang dijaga dengan baik tersebut dicemari sampah yang dibuang sembarangan oleh warga yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Baca juga: Kena OTT, Dua Warga Tangsel Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Sukarmin mengatakan saat ini pihaknya hanya melakukan pendataan kepada warga yang tertangkap pada OTT Sampah.

"Kedepannya, setelah proses pendataan ini jika yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama atau kedapatan mengulangi perbuatannya, akan kami berikan denda," tegasnya.

Untuk diketahui, Satgas OTT Sampah yang dibentuk Kelurahan Tugu Selatan ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Sudin LH, FKDM, PPSU kelurahan dan ASN Kelurahan Tugu Selatan. (yono/tha)

Tags:
Buang Sampah Sembarangansatgas-ott-sampahancaman-denda-mengintaidendaBuang sampah

Reporter

Administrator

Editor