Tim TP3 6 Laskar FPI.

Kriminal

Tim TP3 untuk 6 Laskar FPI Yang Tewas di Tol KM 50 Tidak Ditanggapi Presiden  Jokowi

Sabtu 06 Mar 2021, 17:31 WIB

JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Penembakan (TP3) untuk 6 laskar FPI (Font Pembela Islam) yang tewas di diduga akibat unlawful killing (pembunuhan tanpa hukum) di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek, meminta kepada Presiden RI Joko Widodo adanya keadilan dalam kasus tersebut.

Tim TP3 Amien Rais  mengaku telah mengirimkan kepada  Presiden Jokowi sebuah surat yang meminta adanya keadilan.

Tapi, Tim mengaku permintaan untuk  audiensi tidak mendapat tanggapan yang mereka harapkan.

Baca juga: Kasus Dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI, IPW Nilai Eksekutor Penembakan Harus Tanggung Jawab

"Kami sesungguhnya dari TP3 6 laskar FPI sudah melakukan upaya yang semula kami-kami ini menyangka mudah bagi kami, membuat surat, yang sangat santun, sangat sopan, sangat etis kepada Presiden Jokowi. Pada 4 Februari, tahun 2021," ucap Amien Rais konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Amien, dirinya yakin surat itu akan dibaca dan Presiden akan membuka pintu Istana untuk TP3 ini.

Tapi, setelah 20 hari, jawaban datang tidak sesuai harapan TP3. Mereka hanya mendapat surat jawaban dari sekretaris Menko Polhukam.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: 6 Laskar FPI Yang Sudah Meninggal Tak Dapat Diproses Pidana

"Jadi di situ bahkan bukan Saudara Mahfud, tapi sekretarisnya, yang menyatakan pemerintah sudah menyatakan tewasnya 6 laskar FPI di Jalan Tol Cikampek pokoknya percayakan kepada kami, nanti selesai semuanya," ucap Amien.

TP3 yang dimotori selain Amien Rais, juga ada Abdullah Hemahahua ingin menegakkan kebenaran dan keadilan bagi keluarga korban yang tewas ditembak di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. (adji/win)

Tags:
Tim TP3 untuk 6 Laskar FPIYang Tewas di Tol KM 50Tidak Ditanggapi Presiden  Jokowi

Reporter

Administrator

Editor