JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapan setelah terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demorkat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), yang puncaknya menobatkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum PD.
KLB Partai Demokrat yang dianggapnya ilegal sudah terjadi. SBY menyebut Partai Demokrat berkabung, bahkan seluruh bangsa Indonesia juga berkabung, terkait Luar Biasa (KLB) Partai Demorkat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (05/03/2021).
“Partai Demokrat berkabung, sebenarnya Bangsa Indonesia juga berkabung. Berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan supremasi hukum dan demokrasi sedang diuji,” katanya dalam konferensi pers secara virtual Jumat malam.
SBY menyebut telah terjadi kudeta terhadap ketua Umum Partai Demokrat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).
Berikut ini pidato lengkap SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Bismillahirahmannirahimi.
Saudara-daudara hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya Bangsa Indonesia juga berkabung. Berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan supremasi hukum dan demokrasi sedang diuji.
Hari ini, 5 Maret 2021, KLB Partai Demokrat abal-abal, KLB yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko, seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Mendongkel dan merebutnya dari ketua umum Partai Demokrat yang sah, yang satu tahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah.
Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketua Umum Partai Demokrat AHY secara resmi mengirimkan surat kepada yang mulia Bapak Presiden Jokowi tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Dan, setelah itu Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik terkait kudeta Partai Demokrat ini.
Banyak tanggapan yang bernada nyinyir dan miring, mereka menyatakan Demokrat hanya mencari sensasi, Demokrat hanya playing victim. KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi ngopi. Pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa.
Sementara itu, kita juga masih ingat ada juga yang punya keyakinan bahwa KSP Moeldoko pasti mendapatkan sanksi dari atasannya karena ulahnya itu.
Ada pula yang mengatakan KLB ilegal tersebut tidak mungkin diberikan izin dan pasti akan dibubarkan oleh pihak kepolisian. Negara pun tidak mungkin membiarkan dan membenarkan. Itu tanggapan dan komentar sekitar satu bulan yang lalu.
Tetapi hari ini, sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini. Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini.
Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap ksatria, dan nilai-nilai moral, dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia.
Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya memohon ampun kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa atas kesalahan saya itu.
Sebagai orang yang menggagas berdirinya Partai Demokrat, termasuk yang membina dan membesarkan partai ini, dan bahkan memimpinnya, tak pernah terlintas dalam pikiran saya bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan.
Saya benar-benar tidak menyangka. Karena sewaktu selama 10 tahun saya memimpin Indonesia dulu, baik secara pribadi maupun Partai Demokrat yang saya bina, tidak pernah mengganggu dan merusak partai lain seperti yang kami alami saat ini.
Sudara-saudara, saya tahu bahwa Ketua Umum Partai Demokrat AHY yang terus-menerus memimpin upaya untuk mempertahankan kedaulatan partai telah mengeluarkan berbagai pernyataan.
Namun malam ini dalam kapasitas saya sebagai Ketua Majelis tinggi Partai Demokrat, sebuah lembaga tertinggi dalam kepengurusan Partai Demokrat, saya perlu menyampaikan pernyataan dan penjelasan secara resmi guna merespons KLB Deli Serdang hari ini.
Mengapa saya harus mengeluarkan pernyataan pada malam hari ini? karena sesuai AD dan ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh negara dan pemerintah melalui Kemenkumham, Kongres Luar Biasa atau KLB sebenarnya lebih menjadi domain majelis tinggi partai. Bukan domain ataupun kewenangan ketua umum Partai Demokrat.
AD dan ART sesuai Undang-Undang Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik.
Sama halnya dengan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku bagi negara, baik itu Undang-Undang Dasar maupun anggaran dasar mengikat secara hukum. Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum.
Mari kita lihat apakah KLB Deli Serdang tersebut legal atau sah secara hukum. Menurut AD dan ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 disebutkan bahwa kongres luar biasa dapat diadakan atas permintaan; A. majelis tinggi partai atau B. sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah pimpinan daerah dan satu perdua dari jumlah dewan pimpinan cabang, serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.
Mari kita uji sekarang apakah KLB Deli Serdang ini sah secara hukum. Ingat, negara Indonesia adalah negara hukum, Pasal 1 undang-undang Dasar 1945. Majelis tinggi partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan kongres luar biasa. Jadi syarat pertama sudah gugur.
Dewan pimpinan daerah yang mengusulkan KLB minimal dua per tiga dari 34 dewan pimpinan daerah. Kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan. Berarti nol, tidak memenuhi syarat yang kedua.
Dewan pimpinan cabang yang mengusulkan KLB minimal satu perdua dari 514 DPC. Kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan, berarti hanya tujuh persen DPC yang mengusulkan dari seharusnya minimal 50 persen. Jadi tidak memenuhi syarat yang ketiga.
Usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan ketua majelis tinggi partai. Dan, saya sebagai ketua majelis tinggi partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini. Jadi syarat keempat pun tidak dipenuhi.
Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi, atau tidak dipenuhi. Sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal.
Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat ilegal, AD dan ART yang sah diubah dan diganti dengan AD dan ART versi KLB Deli Serdang. Sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah.
Pertanyaannya, apa bisa begitu? Mari kita lihat bersama. Untuk mengubah AD dan ART forumnya harus sah, baik kongres ataupun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD dan ART juga harus sah. Forum KLB Deli serdang jelas tidak sah dan ilegal sebagaimana yang saya jelaskan tadi. Sehingga AD dan ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah.
Untuk diketahui AD dan ART hasil kongres atau KLB yang sah pun harus mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkumham. Jadi kalau KSP Moeldoko melalui telepon menanyakan keabsahan AD dan ART dan merasa cukup puas atau mengira bahwa AD dan ART KLB Deli Serdang itu sah, KSP Moeldoko salah besar.
Berarti KSP moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku. Dan, juga tidak memahami AD dan ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak kuat dan tidak sah adanya.
Saudara-saudara, ini kesempatan yang baik bagi saya untuk menyampaikan pesan kepada ketua umum dan segenap kader Demokrat di seluruh Tanah Air.
Saya sangat merasakan apa yang para kader Demokrat rasakan saat ini, saudara pasti marah, terhina, merasa diperlakukan sewenang-wenang, geram kepada yang berkhianat dengan imbalan uang dan iming iming kedudukan, dan rasanya ingin membalas perbuatan mereka.
Namun, sebagai orang tua di partai ini, saya tetap meminta saudara untuk bersabar namun gigih berikhtiar untuk mendapatkan keadilan yang sejati.
Saya tetap percaya bahwa Bapak Pesiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang saat ini.
Saya juga tetap percaya bahwa negara dan pemerintah akan bertindak adil, serta akan sepenuhnya menegakkan pranata hukum yang berlaku, baik itu konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Partai Politik, maupun AD dan ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat.
Namun, dunia politik tidak seindah yang kita mimpikan. Gangguan terhadap Partai Demokrat, gangguan terhadap kita semua belumlah usai. Karenanya, mari kita semakin bersatu dan makin merapatkan barisan.
Di bawah komando dan kepemimpinan Ketua Umum AHY, saya mengajak para kader untuk berjuang bersama, berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini.
Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai adalah perjuangan yang suci dan mulia. Ibarat peperangan, perang yang kita lakukan adalah perang yang dibenarkan.
Sebuah perang war of mases setting sebuah just war, perang untuk mendapatkan keadilan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa menuntun langkah kita, serta memberikan pertolongan kepada kita semua.
(*/win)