SERANG - Dua karyawan PT Prima Jaya Multicon di Kampung Kawoyang, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengalami kecelakaan kerja saat melakukan packing hebel.
Akibat kejadian itu, satu orang karyawan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit dan satu rekannya luka-luka, masih dalam perawatan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di PT Prima Jaya Multicon.
Baca juga: Waspada! Presiden Jokowi Ingatkan Indonesia Masuk 35 Negara Rawan Bencana
Kedua korban yaitu Abdulrohman, 26, warga Kampung Sabrang, Desa Jobod, Kecamatan Jawilan dan Lutfi, 22, warga Kampul Tegal Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan.
"Kejadiannya kemarin (Selasa) sore. Korban meninggal atas nama Abdulrohman. Sedangkan korban luka masih di rawat di RS Dr Adjidarmo," kata David saat dihubungi poskota.co.id, Rabu (3/3/2021).
David menjelaskan kecelakaan kerja yang terjadi di bagian mesin packing plant dua terjadi, saat keduanya tengah melakukan packing. Ketika dilakukan pengangkatan keatas, hebel terlepas dan menimpa keduanya.
"Korban tertimpa bata hebel yang terlepas dari mesin pengangkut bata hebel, mengenai kepala korban yang meninggal dunia," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Jawilan Iptu Surya Sabanusa.
Lebih lanjut, David menambahkan untuk korban Lutfi mengalami luka dalam. Sebab hebel menimpa bagian dada dan tangan korban.
Hingga saat ini, pria asal Cemplang tersebut masih dalam perawatan di RSUD Adjidarmo Lebak.
"Korban mengalami luka memar pada bagian dada sebelah kanan dan tangan sebelah kanan. Masih di rawat di RSUD di Lebak," tambahnya.
David menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa laka kerja di perusahaan yang bergerak bidang building material khususnya di bata ringan dan semen instan tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan, untuk langkah awal ditangani Polsek. Nanti akan kita tindaklanjuti (hasil penyelidikan Polsek)," jelasnya. (haryono/win)
