Ilustri Pembacokan. (ist)

Kriminal

Geng Motor yang Bacok Anggota Polisi di Menteng Ditangkap

Rabu 03 Mar 2021, 21:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua Anggota geng motor yang membacok anggota Polsek Menteng, ditangkap. Kedua tersangkan, berinisial RD (22) dan LO (21). "Sudah ditangkap dua orang. Mereka yang menyerang dan sekaligus pimpinan geng motornya," kata Kapolsek Menteng Kompol Iver Manossoh saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Iver mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif kepolisian. Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dengan cara mengidentifikasi pelat nomor motor. RD yang merupakan pelaku pembacokan ditangkap di kediamannya di kawasan Muara Baru.

Kepada polisi, RF sempat berdalih jika sepeda motornya dipinjam oleh rekannya. Namun pada akhirnya R mengakui sudah membacok Aiptu Dwi.

"Akhirnya mengakui dia yang melukai. Kita konfrontir sama anggota bahwa dia orangnya yang melukai anggota," kata Gozali.

Baca juga: Dua Anggota Geng Motor yang Bacok Anggota Polisi Polsek Menteng Ditangkap, Tapi Pelaku RD Sempat Berkelit

Peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Dwi Handoko itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari di RW 03 Menteng. Berdasarkan keterangan polisi, para anggota geng motor itu semula hendak membuat onar dengan mencari lawan tanding. 

Namun, aksi mereka diketahui oleh anggota Polsek Menteng yang tengah berpatroli. Polsek Menteng pun menerjunkan 1 regu atau sekitar 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka. Namun, para remaja yang mengendarai sekitar 25 motor itu melawan saat hendak dibubarkan. Akibatnya, Aiptu Dwi Handoko terkena bacokan senjata tajam dan mengalami luka di bagian jari tangan. (deny/mia)
 

Tags:
geng motorPolsek Menteng

Reporter

Administrator

Editor