JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Melimpahkan kasus Millen Cyrus terkait penyalahgunaan narkoba setelah terjaring razia di Bar The Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyerahkan ke BNN Kota Jaksel untuk rehabilitasi.
"Ketiganya akan diserahkan ke BNNK Jaksel untuk rehab, ini prosesnya karena masih statusnya rawat jalan, dia konsumsi obat itu pada kamis, surat keterangan juga ada," kata Kombes Yusri dalam Jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Menurut Yusri, yang Millen pakai ini adalah resep dokter lengkap dari BNNK Jaksel.
"Petugas tidak salah pas razia di cek urine positif benzo sehingga diamankan," paparnya.
Selain millen, tiga orang lainnya juga positif narkotika benzo dan ampetamine.
"Kami berkoordinasi dengan BNNK hari ini juga kita kirim ke BNNK Jaksel karena masih rehab di BNNK Jaksel," imbuh Kabid Humas.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba di kafe Brotherhood, Kini Lokasi Disegel Petugas
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan Razia Protokol Kesehatan di sejumlah Tempat Hiburan Malam, di Bar Dan Kafe The Brotherhood, Jl. Gunawarman, Kebayorna Baru, Jakarta Selatan, Mingtu (28/2/2021) dinihari.
Sebelumnya diberitakan Selebgram Millendaru alias dikenal Millen Cyrus dan tiga orang lainnya terjaring operasi tersebut dan positif menggunakan benzo dan ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya melakukan test urine selebgram tersebut kedapatan positif narkoba.(adji/tha)