LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sekertaris Dearah (Sekda) Lebak Dede Jalaeni harus mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aperatur Sipil Negara (ASN) dan memasuki masa pensiun per 1 Maret 2021.
Ia pensiun karena sudah memasuki masa purna bakti di usia 60 tahun, dengan lama pengabdian 35 tahun untuk Kabupaten Lebak.
"Iya perhari ini sudah memasuki masa pensiun," kata Dede kepada awak media, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Ratusan Personel TNI-Polri di Lebak Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Dede Jaelani, yang sudah mengabdi untuk Lebak sejak era kepemimpinan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya itu berharap kinerja ASN ke depan lebih meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dimaksimalkan.
"Diharapkan kinerja Pemkab Lebak lebih meningkat dan Masyarakatnya lebih sejahtera,"katanya.
"Rencana ke depan (setelah purnabakti) Istirahat dulu sambil ngasuh Incu (cucu)," tambahnya.
Baca juga: 12 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disbudpar Lebak Lockdown hingga 3 Maret
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunkasi Pimpinan Setda Lebak Eka Prasetiawan membenarkan, per tanggal 1 Maret 2021 Sekda Lebak Dede Jaelani sudah pensiun.
"Udah pensiun, jadi per tanggal 1 Maret 2021 enggak masuk lagi," katanya.
(Yusuf Permana/Kontributor/win)