SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menolak rencana Pemprov Banten menjadikan TPA Cilowong sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional.
Salah satu penyebab penolakan tersebut dikarenakan Pemkot Serang sebagai pengelola TPA Cilowong dinilai tidak pernah diajak berbicara oleh Pemprov Banten terkait rencana itu.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup LH Kota Serang Ipiyanto mengatakan, dirinya baru mengetahui rencana itu ketika ada konsultan yang memintanya untuk menyetujui Detail Engineering Design (DED) yang sudah dilakukannya terhadap lokasi TPA Cilowong.
Baca juga: Kadis LH Kota Serang Pastikan Tidak Kabulkan Semua Keinginan Masyarakat Sekitar TPA Cilowong,
"Saya kaget. Lah, ko tiba-tiba suruh tanda tangan, padahal kami belum pernah diajak berbicara sekalipun terkait rencana ini. Akhirnya saya menolak tandatangan," ujarnya, kemarin.
Ipi menilai, seharusnya Pemkot Serang sebagai pengelola TPA Cilowong dilibatkan dari awal sejak pertama kali rencana ini digulirkan.
Tapi nyatanya sampai sekarang Pempov Banten tidak pernah mengajak berbicara terkait rencana ini.
Baca juga: Terlalu Muluk, Walikota Serang Tolak Permintaan Warga sekitar Cilowong
"Etikanya kan seharusnya begitu. Ketika Pempov membuat kebijakan yang melibatkan daerah lain, seharusnya melakukan kordinasi dulu sebelum memutuskan," ucapnya.
Ipi melanjutkan, posisi Pempov Banten sebagai komandan dari delapan Kab dan Kota seharusnya lebih bisa menjaga tata kordinasi dan komunikasi yang baik, sehingga proses pembangunan terakselerasi ke seluruh Kab dan Kota dengan baik.
"Pemprov Banten jangan memposisikan diri sebagai kabupaten kesembilan, harus bisa memposisikan dirinya," ucapnya.
Baca juga: Warga Sekitar Cilowong Tolak Kiriman Sampah dari Tangsel
Selain itu, Ipi juga menolak rencana tersebut dikarenakan nantinya pengelolaan TPA Cilowong ketika sudah menjadi TPA regional berada di tangan Pempov Banten.
"Posisi Pemkot Serang yang awalnya sebagai pengelola dan mendapatkan kompensasi dari sektor TPA itu, kalau sudah menjadi TPA regional kami harus rutin membayar kompensasi ke Pemprov," jelasnya.
Ipi berharap kedepan pola komunikasi dan koordinasi ini harus diperbaiki. Meskipun posisi Pemkot berada di bawah Pempov, namun tata kelola administrasi pemerintahan itu tetap harus dilakukan.
Baca juga: TPSA Cilowong Longsor, 2 Perempuan Dikhawatirkan Tertimbun Sampah
"Jangan ini mah, konsultan itu maen ukur-ukur aja, izin dulu engga apa engga" tegasnya. (Luthfi/kontributor/win)