KURSI Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri terisi sudah setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menduduki kursi tersebut.
Penunjukan Komjen Agus, yang sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri menjadi Kabareskrim ini sebagaimana tertulang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/318/II/KEP/2021.
Jabatan Kabareskrim yang sangat strategis dalam upaya penegakan hukum, sudah sementara waktu kosong sejak pejabat lama, Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim Polri
Bersamaan pengangkatan Komjen Agus sebagai kabareskrim, terdapat alih tugas (mutasi) pada jabatan lain, tercatat 23 perwira tinggi lainnya ikut dimutasi.
Ini mutasi pertama yang dilakukan Jenderal Listyo sejak memangku jabatan Kapolri. Mutasi ini dapat kami maknai mengawali gerbong regenerasi di jajaran pimpinan Polri.
Mutasi atau alih tugas sebenarnya bukan hal yang baru dan tabu. Mutasi, di instasi atau lembaga manapun sebagai upaya penyegeran, pembinaan dan regenerasi, apalagi di dalamnya terdapat kenaikan pangkat dan jabatan.
Baca juga: Menanti Gebrakan Kapolri Baru
Sering dikatakan, ibarat gerbong akan mengikuti pergerakan lokomotif.
Yang pasti regenerasi adalah sebuah kebutuhan organisasi, begitu pun di jajaran Polri.
Awal regenerasi Polri dapat terlihat dari diangkatnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang berasal dari angkatan muda. Pergantian di pucuk pimpinan tentu akan diikuti level di bawahnya, pejabat teras.
Baca juga: PR Besar Kepolisian
Mutasi pejabat di tingkat badan, Bareskrim dan Kabarhakam dengan pangkay bintang tiga ini, nantinya akan diikuti regenerasi di level bawahnya, pejabat bintang dua dan bintang satu. Pergantian inilah yang disebut gerbong regenerasi.
Kita berharap dengan berjalannya regenerasi di tubuh Polri akan semakin memperkokoh dan memperkuat soliditas Polri. Akan semakin meningkatkan kualitas dan profesionalisme Polri dalam menegakkan hukum secara adil bagi semua. Mengayomi dan melindungi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga menjadi Polri yang dicintai rakyat. (*)