Pengamat politik Untirta Serang, Ikhsan Ahmad.

Nusantara

Gubernur Banten Bentuk Satgas Bayangan dengan Honor Anggota Mencapai Rp48 Juta, Pengamat: Ini Melukai Rasa Keadilan

Selasa 16 Feb 2021, 11:40 WIB

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membentuk tim khusus dalam menangani Pandemi Covid-19 di Provinsi Banten, di luar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, sehingga umum menyebut Satgas Bayangan, dengan honor anggota mencapai Rp48,7 juta per bulan.

Tim ini terdiri dari beberapa pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Pemprov Banten seperti Dinkes, RSUD Banten, RSUD Malingping, BPBD, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Satpol PP, Bapenda, Dinsos, Biro Hukum, serta Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan. 

Dalam dokumen anggaran Pemprov Banten yang disebar ke publik tersebut, jumlah honor yang didapat mencapai Rp48,7 juta per bulan.

Baca juga: Gubernur Banten Pastikan Penunjukkan Langsung Proyek Jalan Palima - Baros Senilai Rp169 Miliar Hoaks

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Serang Ikhsan Ahmad menilai, pemberian honor itu melukai rasa keadilan masyarakat.

Bagaimana mungkin di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, anggaran penanganan Covid justru banyak terserap ke pos belanja pegawai. 

“Kami jadi mempertanyakan pemberitaan beberapa hari lalu dimana salah satu lembaga survei mengatakan bahwa Pemprov Banten dinyatakan berhasil menangani Covid-19," ujarnya.

Baca juga: DPRD Desak Pemprov Banten Segera Lunasi DBHP 2020 kepada Delapan Kabupaten dan Kota

Ikhsan mempertanyakan tolak ukur keberhasilan dari survei itu apa, karena faktanya Pemprov Banten berhasil memakmurkan ASN dengan menambah pundi penghasilan mereka lewat honor tim itu.

"Harusnya Kemendagri dan Kemenkeu meninjau ulang postur anggaran Pemprov Banten itu. Jangan sampai anggaran sebesar itu diloloskan,” kata Ikhsan.

Dalam dokumen tersebut juga dituangkan rincian honor ASN dalam tim tersebut, seperti untuk eselon I senilai Rp15 juta perbulan, eselon II Rp5 juta perbulan, eselon III Rp3,5 juta perbulan, dan eselon IV Rp2,5 juta perbulan. 

Baca juga: Labkesda Ditutup, Bupati Iti Pertanyakan Dukungan Pemprov Banten Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Lebak

"Berikutnya ada honor pelaksana golongan IV Rp1,5 juta, pelaksana golongan III Rp1,2 juta, pelaksana golongan II Rp1 juta, dan pelaksana golongan I Rp 1 juta," ungkapnya.

Selain itu, ada juga honor untuk fungsional utama sebesar Rp5 juta, fungsional madya Rp3,5 juta, fungsional muda Rp2,5 juta, fungsional pertama Rp2 juta, fungsional penyelia Rp2 juta, fungsional pelaksana lanjutan Rp1,5 juta, dan fungsional pelaksana Rp1,5 juta.

"Jika ditotal keseluruhan pendapatan dari honor ini, bisa mencapai Rp48,7 juta setiap bulan," tegasnya. (Luthfi/kontributor/win)

Tags:
gubernur BantenBentuk Satgas BayanganpengamatIni Melukai Rasa Keadilandengan Honor Anggota Mencapai Rp48 Juta

Reporter

Administrator

Editor