Sental-Sentil

Mengapa Masih Melanggar Prokes

Rabu 10 Feb 2021, 06:30 WIB

DI BEBERAPA daerah kini banyak diterapkan sanksi sosial bagi warga yang melanggar disiplin protokol kesehatan.

Bentuk sanksinya pun beragam dari hal yang ringan hingga berujung denda.

Sanksi sosial mulai dari menyapu jalan lingkungan, hingga membuat peti diterapkan. Bahkan, pernah pelanggar prokes diberikan sanksi tidur di peti mati pun dilakukan.

Hasilnya efek jera didapatkan, tetapi belum maksimal. Pelanggaran masih ditemui di sana sini. Malah disaat pembatasan sedang digiatkan.

Selama 4 pekan penerapan PPKM di Jawa dan Bali ( sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021), tercatat 29 juta orang melanggar prokes. Artinya setiap harinya rata -rata sebanyak 1 juta orang melanggar prokes.

Ini bukan angka yang kecil.

Pertanyaannya mengapa masih melanggar prokes?

Jawabnya cukup beragam, seberagam sanksi yang telah diberikan. Seberagam latar belakang mereka  yang melanggar.

Satu di antaranya karena kejenuhan, dirinya merasa terkekang karena adanya pembatasan mobilitas, pembatasam aktivitas di luar rumah.

Sifat jenuh dapat dipahami mengingat sudah sebelas bulan lamanya kita wajib menjalani norma baru dengan menerapkan 3M.

Kebiasaan baru yang sebelumnya tidak kita jalankan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pada masyarakat yang guyub seperti bangsa kita, komunikasi langsung, tatap muka tanpa sekat dan jarak, adalah sebuah norma dan etika yang selama ini dijalankan.

Mengubah yang lama kepada kebiasaan baru, memang perlu waktu.
Beragamnya sanksi sosial yang diterapkan selama ini kian memperkuat dugaan bahwa mengubah perilaku masyarakat tidaklah mudah.

Selain kejenuhan yang memicu terjadainya pelanggaran prokes, boleh jadi bentuk keputusasaan terhadap kondisi akibat dampak buruk pandemi. Dampak yang ditimbulkan begitu besar bagi kehidupan mereka.

Pembatasan mobilitas dianggap kian mempersulit kehidupannya.
Karenanya pembatasan mobilitas harus dibarengi pemberian fasilitas.
Itu pula yang hendaknya dilakukan dalam menerapkan PPKM berbasis mikro hingga gugus terkecil lingkungan masyarakat. (jokles/win)

Tags:
Sental-SentilMengapa Masih Melanggar Prokes

Reporter

Administrator

Editor