Penusukan. Ilustrasi.

Kriminal

Pelaku Terungkap, Begini Kronologi Penusukan Pemuda di Pandeglang Hingga Membuatnya Tewas Saat Hendak Ngapel Pacar

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian  Resort (Polres)  Pandeglang berhasil mengungkap pelaku kasus penusukan terhadap pemuda bernama Saeful Fazri (22) di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Minggu (31/1/2021) lalu.

Akibat penusukan itu membuat pemuda Saeful padahal saat itu ia hendak ngapel pacar.  Saeful Fazri (22) warga Kecamatan  Pulosari,  Kabupaten Pandeglang.

Menurut keterangan polisi, kasus penusukan yang telah merengut nyawa Saeful itu ternyata dilakukan oleh  ANL alias Lala (21) yang merupakan teman dekat korban sendiri.  

Adapun motif Lala melakukan tindakan keji pada temannya sendiri tersebut dikarenakan terpancing emosi dan adanya masalah pribadi antara pelaku dengan korban.  

Baca juga: Pelaku Penusukan Imam Masjid di Depok Ternyata Pernah Dideportasi dari Jepang Gegara Kasus Pelecehan

Saat kejadian itu diketahui, korban sebelumnya melakukan perkelahian dengan teman Lala. Lala yang melihat perkelahian antara kedua temannya itu mencoba melerai. 

Namun karena tidak menerima sikap pelaku yang mencoba melerai,  korban langsung mencekik pelaku.  Tidak sampai disitu,  korban juga memukul wajah pelaku. 

Tidak terima perlakuan korban, pelaku langsung menggluarkan sebilah pisau dari kantong celananya,  dengan tujuan untuk menakuti korban. 

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penusukan Imam Masjid Diperiksa Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

"Bukannya takut, korban malah menantang Lala untuk menusukan pisaunya, mendengar perkataan tersebut Lala yang terpancing emosi lalu menusukan pisau tersebut ke korban sambil menarik tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pandenglang AKP M. Nandar kepada awak media,  Selasa (2/2/2021).

Kasat mengatakan,  panik melihat korban  yang sudah bersimbah darah,  pelaku langsung melarikan diri.

Hingga pada akhirnya,  pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian  di Samping POM Kadugadung, Kampung Kadugadung, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang  pada Senin (1/2/2021) kemarin sekira pukul 22.00 WIB. 

Baca juga: Kasus Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber, Mabes Polri Terjunkan Tim Densus 88

"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, " katanya.  

Akibat perbuatannya, pelaku  terancam terjerat pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya,  Saeful meninggal dunia akibat ditusuk oleh seorang OTK yang baru-baru ini diketahui dilakukan oleh Lala, teman korban sendiri.  Saeful diketahui di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Minggu (31/1/2021) lalu saat hendak malam mingguan atau ngapel ke rumah pacarnya. Pihak kepolisian  sendiri sudah melakukan penangkapan terhadap Lala. (Yusuf/Kontributor/win)

Tags:
Pelaku TerungkapKronologi Penusukan Pemudadi pandeglangHingga Membuatnya TewasSaat Hendak Ngapel Pacar

Reporter

Administrator

Editor