JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan sudah mengidentifikasi pelaku terkait kasus pembakaran bendera merah putih yang diunggah di media sosial atas nama akun Tiktok Aldi622.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas mengidentifikasi pelakunya berinisial AK, 25 yang merupakan warga Aceh yang saat ini sedang bekerja di Malaysia.
"Pelakunya sudah di identifikasi berinisial AK, tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Selasa (2/2/2021).
Dikatakan, pihak nya saat ini berkordinasi dengan instansi terkait Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kominikasi dan Informasi serta Interpol untuk mencari keberadaan pelaku.
"Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan kementerian luar negeri, Kemenkominfo dan juga interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI," pungkasnya.
Rusdi menjelaskan, akan menyelesaikan kasus tersebut karena menyangkut yurisdiksi daripada malaysia. "Tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Telah Ganti Lebih 100 Ribu KK Korban Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan pembuatan video pembakaran bendera itu ada di Indonesia atau Malaysia.
"Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut," ucapnya. (Ilham/win)