JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa Ustadz Tengku Zulkarnain, Rabu (03/02/2021).
Tengku Zulkarnain diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian "Islam Arogan" yang diunggah Permadi Arya alias Abu Janda, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Sesuai jadwal, lanjutnya, pemanggilan pemeriksaan Ustadz Teuku Zulkarnain akan dilakukan besok.
"Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dan sudah memberitahukan karena dia sedang ada kegiatan di Medan Sumatera Utara," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Selasa (02/02/2021).
Baca juga: Abu Janda Akan Kembali Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Soal Kasus Dugaan Ujaran Rasisme
Dikatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ustadz Teuku Zulkarnaen. "Nanti kita lihat dari penyidik pemanggilan berikutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Abu Janda Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri selama 12 jam dan dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus ujaran kebencian Islam Arogan, pada Senin (01/02/2021).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Abu Janda mengaku sudah siap jika memang harus ditahan penyidik. Pasalnya, ia sudah menyiapkan tas berisi pakaian, namun kenyataannya masih diperiksa sebagai saksi.
"Saya hari ini sudah bawa tas, isinya baju saya. Jadi saya harus siap apapun yang terjadi. Intinya siap ditahan. Saya mempersiapkan itu hari ini, cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan," kata Abu Janda.
Abu Janda diperiksa penyidik Ditipid Siber Bareskrim sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama lewat pengacaranya Medya Rischa. Dimana Abu Janda diduga melakukan ujaran SARA dan penista Agama "Islam Arogan" di akun twitter-nya.
"Intinya saya menjelaskan sebagai saksi. Saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik tadi bahwasanya, twit saya yang bikin ramai (gaduh) itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teuku Zulkarnain," ungkapnya.
Menurutnya, twitter yang dibuat tersebut ditujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain, ketika ia mengatakan arogan untuk merespon twit provokatif Teuku Zulkarnain yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
"Jadi di situlah keluar kata arogan itu. Dan ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab, itu saya tujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain," ucapnya.
Baca juga: BRN Sebut Rasisme Abu Janda Mencabik-cabik Persatuan NKRI
"Jadi itu memang pembicaraan saya dengan ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain. Aliran yang memang datangnya belakangan dari Arab, Islam transnasional yang namanya Salafi Wahabi itu," sambungnya.
Menurutnya, semua sudah dijelaskan ke penyidik, dan bukan ketika twit tersebut diviralkan, dengan membuang bagian twit Teuku Zulkarnain, tentunya itu akan membuat kesalahpahaman.
"Karena twit saya jadi kehilangan konteks, padahal itu adalah jawaban saya kepada ustaz Teuku Zulkarnain. Jadi bukan saya melakukan generalisasi seluruh Islam, tapi adalah apa yang saya tujukan kepada ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud itu adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain," jelasnya.
Sebelumnya, di akun pribadi twitter Abu Janda menuliskan, "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Baca juga: Abu Janda Diperiksa Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri Terkait Cuitan "Islam Arogan"
Dalam laporan itu, Abu Janda dipersangkakan melanggar tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
Selain itu, ia juga dilaporkan diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dan Rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (ilham/tri)