JAKARTA - Polisi Gadungan yang mengaku berpangkat Kombes yang ditangkap polisi Polres Depok sudah dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa.
Selain menipu wanita agar mau dinikahi untuk mendampinginya saat pelantikan jadi Kapolres, pria itu menipu warga Jagakarsa yang ingin masuk polisi.
Kalau di Depok ada wanita ditipu dan dijadikan istri oleh polisi gadungan yang mengaku berpangkat kombes itu, di Jagakarsa dia menipu seorang warga yang ingin masuk polisi.
Pria tersebut mengakunya berpangkat sebagai kombes berdinas Intelijen Mabes Polri dan Kapolres Tangerang Selatan.
Baca juga: Kasus Polisi Gadungan Berpangkat Kombes, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain
Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi, Senin (01/02/2021), mengatakan, pihaknya menangani kasus penyidikan Laporan Polisi seorang warga yang terkena tipu hendak masuk Polisi.
"Jadi kasusnya ini ada penipuan soal status. Yang di Depok itu kasus penipuan, wanita itu tidak tahu, terus merasa ditipu, dinikahinya. Ternyata bukan polisi asli, taapi tidak melaporkan kasusnya ke Polsek,” kata Kapolsek.
“Jadi, yang ini kami menangani kasus warga yang melaporkan penipuan anaknya mau masuk polisi ditipu oleh pelaku," tegas Kapolsek dikonfirmasi Senin (1/2/2021).
Pelaku menipu korban untuk memasuki Kepolisian lewat jalur kepolisian mencapai ratusan juta rupiah.
"Ada transaksinya mencapai ratusan juta rupiah korban ditipunya," ungkap Kompol Eko.
Polisi juga mendalami apakah air soft gun tersebut berasal dari mana. "Izinnya tidak ada dia beli dari mana masih kami selidiki. Dan kami masih terus dalami apakah ada korban lainnya," papar Kapolsek.
Akibat perbuatannya HH terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Adji/win)