"Karena sekali lagi, ini kondisinya sudah sangat luar biasa tidak terkendali," tegasnya. (luthfi/kontributor/tha)
Raperda Penanggulangan Covid-19 di Banten Disahkan, Pelanggar Proker Bakal Ditindak Tegas
Kamis 28 Jan 2021, 15:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
57 Kendaraan Dinas Lulus Uji Emisi, PLN UID Jakarta Raya Perkuat Operasional Ramah Lingkungan