Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.(ist)

Nasional

Walau Pandemi, Peserta BPJAMSOSTEK Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito

Rabu 20 Jan 2021, 06:12 WIB

JAKARTA,  POSKOTA. CO. ID - Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat karena efek dari pandemi Covid-19, namun meski demikian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 tersebut. 

Antara lain kinerja pada bidang Investasi, kepesertaan, dan pelayanan.

Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99% dan penangguhan Program JP sebesar 99%. 

Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Sriwijaya SJ182

BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38%. Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59% dan 10,85% dibandingkan tahun akhir 2019.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengutarakan,  investasi BPJAMSOSTEK dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%.

"Untuk alokasi dana investasi, BPJAMSOSTEK menempatkan sebesar 64% pada surat utang, 17% saham, 10% deposito, 8% reksadana, dan investasi langsung sebesar 1%", tuturnya.

Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri. 

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, KPK Beri Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Kepada BPJAMSOSTEK

“Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74% dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG", ujar Agus.

Agus mencontohkan pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98% penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. 

Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

Dirinya menambahkan, untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, BPJAMSOSTEK juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Tampil Prima Selama Pandemi Dengan Transformasi Layanan

Agus juga menjelaskan dengan kinerja pengelolaan dana di atas, sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJAMSOSTEK dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63% p.a yang tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87%.

Jika ditilik dari tahun 2016 hingga 2020 saja, dana kelolaan BPJAMSOSTEK dapat tumbuh mencapai 2 kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74%, hingga mencapai Rp486,38 triliun. Padahal sejak tahun 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJAMSOSTEK berada pada angka Rp206,58 triliun. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K yang ditemui di tempat terpisah menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih berkomitmen untuk terus melindungi para pekerja dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Baca juga: Progam GN Lingkaran BPJAMSOSTEK Beri Perlindungan 3.331 Dokter Residen di Indonesia

“Kami akan terus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam kondisi apapun yang tercermin dengan capaian komitmen BPJS Ketenagakerjaan selama pandemi Covid-19 di tahun 2020. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung pemulihan perekonomian nasional di Tahun 2021 ini," terang Tonny.(tri)

Tags:
Walau PandemiPeserta BPJAMSOSTEKTetap Peroleh Imbal Hasildi Atas Deposito

Reporter

Administrator

Editor