Kepada tersangka, polisi menjerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta. (ilham/win)
Akan Diperiksa, Artis Nindy Ayunda Hingga Senin Sore Belum Juga Datang
Senin 18 Jan 2021, 17:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait