Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan merilis penangkapan komplotan maling motor. (yono)

Kriminal

Komplotan Spesialis Maling Motor di Ancol Doyan Sasar Honda Beat, Ternyata Ini Alasannya

Selasa 12 Jan 2021, 15:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Pademangan mencokok komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis Honda Beat. Komplotan maling sepeda motor ini sudah 10 kali lebih beraksi di Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap komplotan curanmor tersebut berawal laporan seorang warga, DMA, yang mengaku kehilangan dua unit motor Honda Beat, di kediamanya di Ancol, Pademangan.

Saat aksi pencurian dilangsungkan, tersangka AGS terekam kamera pengintai CCTV di rumah korban. Setelah melihat rekaman CCTV, korban yang kebetulan mengenali pelaku menangkap tersangka dibantu oleh warga.

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Dikeroyok Massa di Serpong, Sempat Dirawat di RS Polri Tapi Nyawanya Tak Tertolong

Setelah menangkap pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan. Setelah mendapatkan laporan dari korban beserta bukti berupa rekaman CCTV, pelaku berinisial AGS dibekuk Unit Reskrim di kawasan Pademangan.

"Berdasarkan laporan, bahwa pelaku inisial AGS telah diamankan warga, Tim opsnal saat sedang observasi wilayah langsung menuju TKP diamankannya pelaku tersebut yaitu pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2020 sekira jam 18.30 WIB," ujar Kombes Guruh, di Mapolsek Pademangan, Selasa (12/1/2021).

Disimpan di Kamar Kos

Kemudian, dari hasil interogasi pelaku, diperoleh keterangan tempat tinggal pelaku yang juga dijadikan lokasi penyimpanan motor hasil kejahatannya.

Adapun dalam tempat tinggal pelaku di kamar kost, polisi menemukan 5 motor Honda Beat hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, dan 8 buah plat motor.

"Tempat penyimpanan motor hasil pencurian yaitu di kostan Pasar Nalo Jalan Budi Mulia RW 12, Pademangan Barat. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Yamin, bersama Anggota lainnya langsung menuju lokasi tersebut dan benar pelaku menyimpan barang bukti di kostan tersebut," sambung Kombes Guruh.

Gampang Dicuri

Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung memburu tersangka lain berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).

Adapun tersangka AGS mengungkapkan alasan memilih Honda Beat sebagai sasaran pencurian karena lebih mudah dibandingkan jenis motor lainnya.

"Karena Honda Beat lebih mudah aja bobol menggunakan kunci T," jelasnya.

Baca juga: Maling Motor Todong Satpam Perumahan di Bekasi Pakai Pistol

Atas perbuatannya, lanjut Guruh, komplotan curanmor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yono/ys)

Tags:
maling motorpademangancuranmorJakarta UtaraDoyan Sasar Honda BeatHonda BeatHONDAMotorTernyata Ini AlasannyaAlasannyaancolSpesialis Maling MotorSpesialis

Reporter

Administrator

Editor