Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Kriminal

Polri Menghargai Hasil Investigasi Komnas HAM yang Menyebut Ada Pelanggaran HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Jumat 08 Jan 2021, 20:53 WIB

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Polri menghargai hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. 

Diketahui, Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran hak azasi manusia terkait 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Cikampek.

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

Argo, menjelaskan apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," tukas Argo.

Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. 

Baca juga: Komnas HAM Telah Kantongi Bukti CCTV Terkait Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," pungkas Argo.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam memaparkan temuan investigasi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek.

Anam mengatakan, dalam proses pembunuhan HRS terdapat 6 orang meninggal dunia dalam dua konteks berbeda.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Tak Ada Rumah Penyiksaan Terkait 6 Laskar FPI

 Ia menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.

"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," jelasnya.

Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek. Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.

Baca juga: Komnas HAM Hari Ini Ungkapkan Hasil Temuan Lapangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

"Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," tukas Anam.

Choirul Anam menyebut tewasnya 4 laskar FPI pasca Km 50 merupakan peristiwa unlawful killing .

"Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam 1 waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI," ungkapnya.

Komnas HAM sendiri, kata Anam mendapatkan 8 ribu lebih video dan ribuan screen capture di beberapa titik, dan 105 rekaman pembicaraan atau voice note saat kejadian. Jumlah tersebut lebih banyak daripada yang tersebar di media sosial.

"Kami mendapatkan rekaman pembicaraan sebanyak 105 percakapan rekaman. Jadi kami mendapat rekaman pembicaraan yang lumayan cukup detil daripada yang ada di sosial media," kata Anak.

Selain itu, Komnas HAM juga diberikan 32 foto kondisi jenazah korban penembakan. Kemudian dari Dari Kepolisian antara lain sejumlah PowerPoint yang menjelaskan peristiwa.

"Isinya tim inafis lapor kedokteran cyber disertai dengan berbagai foto, voice note yang diperoleh dari HP korban dari kepolisian 172 rekaman dan 192 transkripnya jadi ada perbedaan ada berupa teks total 191," ucapnya.

Komnas HAM memeriksa video capture Smart CCTV yang dilakukan secara manual dengan membandingkan satu titik dengan titik yang lain.

Kemudian membandingkan dengan linimasa, jejak digital dengan voice note untuk menentukan dimana kiranya situasinya. Termasuk mengecek beberapa pelat nomor ke Samsat DKI, Jabar dan Banten. (ilham/win)

Tags:
PolriPolri MenghargaiHasil InvestigasiKomnas HAMyang MenyebutAda Pelanggaran HAMTewasnya6 Laskar FPI

Reporter

Administrator

Editor