RENCANA besar Marsanto, 30, untuk bermalam pertama gagal total. Soalnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, nekad menggelar pesta perkawinan. Ketika pelanggaran prokes ini sampai terjadi perkelahian antar penonton organ tunggal, polisi pun menangkap Marsanto. Walhasil malam itu dia batal “mbelah duren” jatohan.
Merayakan pesta perkawinan dengan mengundang banyak teman, memang ada kebahagiaan tersendiri. Tapi dalam kondisi pandemi Corona, mestinya bisa menahan diri. Sebab berkumpulnya banyak orang sangat berpotensi munculnya kloster-kloster baru Covid-19. Tetapi banyak orang menyepelekan hal ini. Dianggapnya Prokes menghambat kebebasan berereksi, eh…..ekspresi! Padahal sudah banyak contoh dan banyak korban, tapi tetap saja dianggap sepele.
Baca juga: “Seniman” Ditangkap Warga Dini Hari Diguyang Di Sungai
Salah satunya Marsanto, pengantin baru dari Desa Kedungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro (Jatim). Dalam kondisi PSBB di mana-mana, dia nekad menggelar pesta perkawinan di rumahnya. Padahal keluarga sudah mengingatkan resikonya, tapi Marsanto tak peduli. Mungkin dia tidak mendengar soal Wakil Ketua DPRD Tegal yang jadi urusan polisi, gara-gara mantu di musim pandemi Corona. Yang wakil rakyat saja diproses, apa lagi hanya rakyat biasa nggak pakai telur.
Padahal menggelar pesta perkawinan di musim Corona, sama sekali tidak nyaman dan tidak menguntungkan. Bayangkan, tamu yang diundang pasti mikir untuk datang, sehingga target tamu tak tercapai, apa lagi buwuh (sumbangan)-nya. Di samping itu, bermalam pertama di musim Covid-19 adalah pelanggaran sosial distancing yang nyata. Bagaimana tidak, sesaat orang kan harus jaga jarak minimal 2 meter, pengantin baru malah nol Cm.
Baca juga: Bini Mbah Kasan Masih Muda Dibuat “Bancakan” Tetangga
Tapi Marsanto tak peduli dengan segala kendala itu, pokoknya maju terus pantang mundur. Dia mengundang teman-temannya pakai WA. Sebagai hiburan digelar pula panggung musik elekton. Tentu saja tamunya jadi berjubel. Tambah celaka lagi, saat pesta perkawinan Marsanto melawan Tinuk, 25, itu berlangsung, terjadi perkelahian sesama penonton.
Tentu saja polisi bertindak cepat. Yang diproses tidak hanya para pelaku perkelahian, tapi juga panitianya. Bahkan Pak Kades ikut pula diperiksa, meski pun sekedar saksi. Akhirnya Polres Bojonegoro menetapkan, Marsanto selaku pengantin lelaki yang menjadi tersangka biang kerok kerumunan massa. Meski dia sudah minta maaf, tapi tak ada alasan bagi polisi untuk tidak menahannya.
Bagaimana dengan malam pertama pengantin baru nan bahagia ini? Tentu saja jadi batal total. Atau bisa juga ibarat sinetron, baru seri pertama terpaksa diputus karena ijin tayangnya bermasalah. Tapi itu sudah menjadi resiko Marsanto, karena bersikukuh menggelar rencana besarnya.
Kasihan, mestinya tidur di ranjang yang hangat malah meringkuk di sel yang dingin. (KC/Gunarso TS)