JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Jakarta Pusat, menutup sementara sejumlah ruang SKPD/UKPD yang ada di Blok C komplek pemerintah tersebut, Kamis (7/1/2021). Penutupan dilakukan karena adanya 10 Aparatur Sipil Negera (ASN) terpapar Covid-19.
Sekertaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, sejumlah pegawainya yang terpapar Covid-19 berada di bagian Satpol PP, Sudin KPKP, Suban Pengelola Keuangan Daerah, dan Sudin Citata.
"Iya gedung Blok C kita sterilisasi semuanya. Kita lakukan penyemprotan cairan disinfektan selama satu minggu ini dan gedung baru akan dibuka Senin 11 Januari 2021," terangnya.
Iqbal mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah yang terpapar Covid-19 itu Cluster libura Natal dan Tahun Baru (Nataru). ASN yang terpapar Covid-19 ini juga masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
"Ada yang dirawat di rumah sakit dan yang isolasi mandiri di rumah masing - masing," paparnya. (deny/tha)