Plt Walikota Jakarta Pusat, Irwandi bersama Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat Sidak hotel di Malam Pergantian Tahun Baru 2021. (deny)

Jakarta

Tak Gelar Acara di Malam Tahun Baru, Forkopimko Jakarat Pusat Apresiasi Hotel dan Restoran yang Taati instruksi Gubernur

Jumat 01 Jan 2021, 09:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat, melakukan pengawasan terhadap sejumlah hotel saat malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020). 

Kegiatan yang dipimpin Plt Walikota Jakarta Pusat, Irwandi tersebut di mulai pukul 19:00 WIB.  Hotel Grand Hyatt, di Tanah Abang pun menjadi sasaran pertama inspeksi mendadak (Sidak).

Irwandi dan jajaran pun memeriksa ballroom, restoran, dan tempat-tempat yang biasa digunakan untuk acara besar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Langgar Aturan Buka Malam Tahun Baru, 2 Bar Disegel Satpol PP

Bahkan suasana hotel cukup sepi dimana hanya ada kurang dari 20 pengunjung terlihat di lobby hotel. Pun ketika disidak restoran baik ballroom tampak kosong.

"Kami disini memantau ketaatan hotel-hotel dalam ikuti intruksi Gubernur agar tidak adakan kegiatan saat malam tahun baru 2021," terangnya usai sidak.

Hasilnya, baik hotel Grand Hyatt Indonesia dan Hotel Sari Pasifik dipastikan sudah menaati seruan Gubernur nomor 17 tahun 2020 terkait pengendalian keramaian saat tahun baru 2021.

Baca juga: Malam Tahun baru Tanpa Gempi, Gisel Minta Maaf Belum Jadi Ibu yang Semputna untuk Putrinya

Misalnya saja di Hotel Grand Hyatt hanya diisi 38 persen tamu.

Pun baik restoran serta ballroom terlihat sepi tanpa pengunjung. Hal itu artinya hotel sudah memenuhi aturan main untuk mengosongkan aktivitas setelah pukul 19.00 WIB.

"Alhamdulilah pada prinsipnya dunia usaha khususnya hotel sudah taati seruan Gubernur dengan tidak adakan acara pada malam tahun baru 2020," terang Irwandi.

Baca juga: Rayakan Tahun Baru, Napi di Lapas Narkotika Jakarta Diberi Kejutan

Irwandi juga mengaku sudah menyusuri jalan-jalan di kawasan Jakarta Pusat. Khususnya jalan yang kerap dijadikan titik kumpul saat malam tahun baru 2020. Hasilnya tidak ada warga yang menciptakan keramaian di tengah Pandemi Covid-19.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa pihak polisi juga sudah lakukan penyisiran ke titik-titik keramaian.

Hasilnya tidak ada keramaian di kawasan Jakarta Pusat selama malam perayaan tahun baru. "Jadi alhamdulillah ini artinya warga kita sudah tertib dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas Heru. (deny/tri)

Tags:
Tak Gelar Acara di Malam Tahun BaruForkopimko Jakarat Pusat Apresiasi Hotel dan Restoranyang Taati instruksi GubernurTak Gelar Acara di Malam Tahun Baru, Forkopimko Jakarat Pusat Apresiasi Hotel dan Restoran yang Taati instruksi GubernurSatgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskerCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunancuci tangan

Reporter

Administrator

Editor