Ilustrasi

Kriminal

Sepanjang Tahun 2020, Polres Jakarta Utara Ungkap 7 Kasus yang Menjadi Perhatian Masyarakat

Jumat 01 Jan 2021, 12:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara mencatat, sepanjang tahun 2020  ada 7 pengungkapan kasus yang menonjol atau menjadi perhatian masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan, 7 kasus tersebut berupa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengeroyokan, pembunuhan dan pengeroyokan, kasus pembunuhan berencana dan kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan, kasus yang pertama yaitu curanmor di mana korbannya Muslihin (45) warga Penjaringan yang terjadi pada tanggal 11 Mei 2020.

"Kasus tersebut, jumlah pelaku sebanyak 5 orang dan yang berhasil dibekuk 3 orang dan 2 lainnya masih DPO," kata Djarwoko panggilan akrabnya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Polres Jakarta Utara Catat 11 Jalan yang Rawan Kejahatan 3C, Ini Lokasinya

Kemudian berikutnya kasus pengeroyokan, yang terjadi di depan Minimarket jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, yang terjadi pada 19 Juli 2020.

Pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang dilakukan 5 orang tersebut mengakibatkan korbannya berinisial MT (33) luka berat hingga meninggal dunia. "4 orang pelaku berhasil dibekuk dan satu pelaku masih DPO," jelasnya.

Lalu, lanjut Djarwoko kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di belakang Krematorium, Kalibaru, Cilincing pada tanggal 13 Agustus, yang mengakibatkan korban  Rian dan Rafi tewas. Pengeroyokan dan pembunuhan itu dilakukan oleh 3 orang yang menggunakan senjata tajam.

"2 korban mengalami luka sabetan senjata tajam yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Djarwoko.

Baca juga: Amankan Nataru 2020, Polres Jakarta Utara Terjunkan 1558 Personel Gabungan 

Berikutnya, kasus pembunuha berencana korbannya Sugianto (51) yang dilakukan oleh  Nur Lutfiah (34) yang merupakan pegawainya sendiri, terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading pada tanggal 13 Agustus.

"Korban saat keluar dari kantor hendak makan siang pukul 12.00 WIB, ditembak pelaku menggunakan senjata api jenis pistol hingga meninggal dunia," ucap Djarwoko.

Kemudian, kasus yang menonjol berikutnya ialah pengungkapan penyalahgunaan Narkoba, yang terjadi di jalan Kavung Kampung Mangga, Tugu Utara, Koja pada 18 Februari.

Hasil dari pengungkapan tersebut, Zulkarnain Binamin (55) warga Tugu Utara ditangkap dan polisi menyita barang bukti berupa 84 box yang berisi 2.016 botol tablet hwxymer dan 375 box berisi 37.500 tablet trihexyphenndly. 

Baca juga: Kapolres Jakarta Utara Minta Jajarannya Menjaga Integritas Anti KKN dalam Melayani Masyarakat

Lalu Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu seberat 1,32 gram pada tanggal 14 Juni, di Jalan Gading Sengon, Kelapa Gading.

"Adapun tersangka pemilik barang haram tersebut atas nama James Raymond Lawalata (34)," ujar Djarwoko.

Kemudian yang terakhir, pada 14 Nopember, Polres Metro Jakarta Utara membekuk 2 orang tersangka pemilik 27 bal daun ganja kering seberat 23,5 kilogram, di Jalan Manggis II, Lagoa, Koja.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca

"Dua orang tersangka yang dibekuk bernama  M. Ridwan (30) warga Lagoa dan Hendrico Azra (33) warga Pulo Panggang, Kepulauan Seribu," pungkasnya. (yono/tri)

Tags:
Sepanjang Tahun 2020Polres Jakarta UtaraUngkap 7 Kasusyang Menjadi Perhatian MasyarakatSepanjang Tahun 2020, Polres Jakarta Utara Ungkap 7 Kasus yang Menjadi Perhatian MasyarakatcuranmorPembunuhanpengeroyokanNarkoba

Reporter

Administrator

Editor