Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri.

Kriminal

Pelajar di Cianjur Membuat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya, Ternyata Akibat Kesal Saling Ejek di Akun Youtube

Jumat 01 Jan 2021, 17:08 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan MDF (16) sebagai tersangka pembuat ujaran kebencian dan SARA  Lagu Indonesia Raya. Pelajar kelas III SMP di Cianjur ini nekad membuat parodi dengan mengubah lirik bernada penghinaan lagu Indonesia Raya, ternyata berawal dari saling ejek dengan netizen di Akun Youtube.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo mengatakan, tersangka sakit hati saat terlibat saling ejek dengan NJ seorang netizen di Youtube yang tinggal di Sabah, Malaysia. Kemudian menyebarkan nomor handphone netizen tesebut. 

"MDF ini bilang bahwa netizen tersebut merupakan pemilik akun Channel ASEAN yang mengunggah video lagu parodi Indonesia Raya. Padahal dia yang membuat tapi menggunakan nama NJ. Kemudian lokasinya dibuat di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia biar NJ dituduh," kata Argo, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Kemudian saksi NJ, jelas Argo tidak terima  dan marah kemudian mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube dengan menambahkan gambar babi dibagian kiri dan kanan.

"MDF membuat dan menyebar di Channel Asean, kemudian NJ mengedit menambahi gambar babi daripada isi yang sudah disebar oleh MDF. Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat," ucap Argo.

Argo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mendalami kesaksian NJ. "Kita akan komunikasi lagi dengan PDRM Malaysia seperti apa. Tentunya hanya sebatas informasi yang awal dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia Amankan Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya di Cianjur

Argo menjelaskan, meski usianya masih anak dibawah umur tersangka sudah mengerti bermain media sosial termasuk membuat akun palsu dengan nama Faiz Rahman Simalungun agar tidak diketahui.

"Jadi dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi, dia sudah belajar itu. Tapi ternyata juga terdeteksi juga setelah kami dalami," tukas Argo.

Dikatakan, sejak umur 8 tahun orang tuanya sudah memberikan handphone kepada tersangka. Karena itu saat diamankan dirumahnya orangtua tersangka juga dibawa petugas untuk menjelaskan terkait anaknya.

Baca juga: Kedubes RI di Malaysia Kawal Proses Investigasi pengunggah parodi lagu Indonesia Raya.oleh Warga Malaysia

"Tersangka ini sejak umur 8 tahun sudah dikasi handphone oleh orangtuanya. Kemudian mendalami sosmed hingga umur 11 tahun. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan," tukasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap pelaku pembuat dan pengunggah Parodi Lagu Indonesia berisi ujaran kebencian dan SARA hingga viral di sosial media (sosmed).

Pelaku MDF ditangkap petugas dirumahnya kawasan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020), sekitar pukul: 20.00 WIB. Dilokasi petugas mengamankam handphone Realme C2, 1 SIM card, perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, akta kelahiran dan KK atas nama MDF.

Baca juga: Fraksi PKS Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya di Kanal Youtube My Asean: Itu Pelecehan Simbol Negara

Kasus tersebut berawal dari penyelidikan PDRM dimana memeriksa saksi WNI berinisial NJ, 11 di Malaysia. Saksi teraebut menyebutkan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube MY ASEAN berada di Indonesia.

Berdasarkan informasi itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap MDF, pada Kamis 31 Desember 2020 atas laporan polisi: LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020. 

Kepada pelaku polisi menjerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 64A juncto Pasal 70 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (ilham/win)

Tags:
Pelajar di CianjurParodiPenghinaanLagu Indonesia RayaAkibat kesalSaling Ejekdi Akun Youtube

Reporter

Administrator

Editor