Ketua DPP GMNI Arjuna Putra Aldino. (ist)

Nasional

GMNI Nilai SKB Pembubaran FPI Lindungi Demokrasi Dari Ektrimisme

Jumat 01 Jan 2021, 12:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Keputusan ini disampaikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai keputusan tersebut berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. 

Baca juga: Dukung Pembubaran FPI, Warga dan Organisasi Masyarakat Kirim Karangan Bunga

Pasalnya, syarat agar demokrasi berjalan sehat maka perlu adanya penindakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan seperti ekstrimis, milisi, preman dan berbagai organisasi semacam mafia lainnya.

"Saya kira keputusan ini tidak selalu berdampak negatif terhadap demokrasi. Menindak tegas kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan justru diperlukan untuk melindungi demokrasi", papar Arjuna, Jumat (1/1/2021)

FPI menurut Arjuna bukanlah termasuk kategori civil society, melainkan milisi sipil yang dibentuk oleh kekuasaan Orde Baru yang justru untuk merusak demokrasi melalui gerakan etno-religius yang ekstrim.

Baca juga: Tolak Pembubaran FPI, KSHUMI Beberkan 3 Poin Legal Opini

Sehingga pemerintahan demokrasi tidak memiliki kewajiban untuk mentoleransi kelompok yang berperilaku uncivil (melawan hukum). Dengan kata lain, FPI hanyalah alat oligarki bukan civil society.

"Demokrasi hanya berlaku untuk civil society, yakni kelompok masyarakat yang menghormati aturan main (rule of law) demokratis. Tidak berlaku untuk kelompok yang berwatak uncivil. Bagi masyarakat yang berwatak uncivil yang diberlakukan adalah penegakan hukum demi berlangsungnya demokrasi", tambah Arjuna

Selain itu, menurut Arjuna kelompok yang mengusung ideologi mayoritarianisme cenderung menghambat kemajuan demokrasi. Apalagi jika menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya. Maka cenderung akan menciptakan instabilitas dan kemunduran demokrasi.

Baca juga: Sesalkan FPI Dibubarkan, Sekjen MUI: Pembinaan Lebih Baik Ketimbang Pembubaran

Untuk itu, menurut Arjuna, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin.

"Bung Karno pernah berkata bahwa negara ini didirikan dari semua untuk semua. Bukan hanya untuk kelompok mayoritas. Sehingga Ideologi mayoritarianisme berbahaya dan merusak demokrasi dan bertentangan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Apalagi jika menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya. Untuk itu, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin,” tutur Arjuna

Arjuna juga merekomendasikan agar SKB ini dijalankan semua lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga tidak menciptakan kebingungan di masyarakat. 

Baca juga: Di Serang, Atribut FPI dan Baliho Habib Rizieq Shihab Dicopoti Aparat Pemkab, Kodim, dan Polres

"SKB ini harapannya bisa menjadi kebijakan yang solid di semua level institusi negara baik pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat tidak bingung", pungkasnya. (rizal/tri)

Tags:
GMNI Nilai SKB Pembubaran FPILindungi Demokrasi Dari EktrimismeGMNI Nilai SKB Pembubaran FPI Lindungi Demokrasi Dari Ektrimismefront-pembela-islam

Reporter

Administrator

Editor