TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan melakukan penutupan paksa terhadap sebuah mini market yang nekat beroperasi hingga menimbulkan kerumunan pembeli di malam pergantian tahun.
Penutupan paksa mini market yang terletak di jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang itu selain membuat kerumunan, banyak pula ditemui para pembeli yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan klaster baru Covid-119.
Camat Ciledug, Syarifudin mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan teguran agar ke depannya tidak terjadi hal yang serupa.
"Malam ini kita dapati salah satu pasar swalayan terdapat kerumunan warga yang berbelanja dengan tidak mengindahkan prokes dan kita lakukan peneguran dan pemberitahuan," katanya saat ditemui, Kamis (31/12/2020) malam.
Syarifudin mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menyegel pasar mini market tersebut jika masih mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
"Apabila mereka melakukan pelanggaran lagi, kami dengan Tiga Pilar tidak akan segan-segan untuk menutup aktifitas Kegiatannya. Besok apabila kita lihat ada lagi kerumunan akan saya segel berdasarkan peraturan yang kita punya," ujarnya.
Syarifudin mengungkapkan pada malam pergantian tahun, pihaknya melakukan patroli pengawasan di sejumlah jalan utama di kawasan Ciledug.
"Mudah-mudahan dengan kita patroli ini tidak akan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan bertambahnya kasus baru Covid-19," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tutup Akses Sejumlah Lokasi Rawan Kerumunaan Saat Malam Tahun Baru
Dirinya pun berharap agar masyarat tidak melakukan pelanggaran pada perayaan pergantian tahun.
Syarifudin menuturkan, sesuai dengan surat edaran serta informasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru.
"Karena malam tahun baru ini beda karena kondisi pandemi, yang kita khawatirkan beramai-ramainya atau kerumunannya dapat menyebabkan klaster baru," jelasnya. (toga/tha)