DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tutup akhir Tahun 2020, Samsat Cinere tidak masuk target dalam penerimaan pajak kendaraan akibat pandemi virus Covid-19.
"Target yang diberikan dari Propinsi Jawa Barat dalam pembayaran pajak kendaraan di tahun 2020 adalah sebesar Rp280 Milliar. Namun akibat pandemi virus Covid-19 hanya tercapai Rp220 Milliar atau hanya sekitar 76 persen," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasie Dapen) Samsat Cinere, Rina Parlina, kepada poskota di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2020).
Menurut Rina, karena situasi seluruh negeri dilanda pandemi virus Covid sehingga kondisi ini force majure.
Baca juga: Samsat Cinere Buka Pembayaran Pajak Kendaraan Khusus ASN
"Untuk status Covid di Kota Depok masih zona merah. Paling banyak pengendara motor ada yang tidak membayarkan pajak kendaraan karena diduga akibat masalah ekonomi," katanya.
Segala upaya sudah dilakukan petugas Samsat Cinere dengan para kader Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melakukan penelusuran door to door sistem (DDS) menginformasikan untuk membayar pajak kendaraannya.
"Pencapaian Wajib Pajak (WP) di tahun 2020 hingga Desember sebesar Rp220 Miliar berkat kerjasama dari hasil program Triple Untung Plus, para KTMDU serta kader yang mau blusukan ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan sasaran kepada penunggak pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya," tambahnya.
Baca juga: Pasca libur Panjang, Samsat Cinere Diserbu Warga Bayar Pajak Kendaraan
Sebanyak 70 orang kader KTMU, melakukan DDS dalam memberitakan pemberitahuan kepada penunggal pajak.
"Para penunggak pajak kita datangi satu persatu diketahui berdasarkan data pajak dari aplikasi pesta online (Pemetaan Sebaran Data Berbasis Online). Rata-rata kendaraan yang paling banyak membayar pajak ada motor. Sedangkan untuk kendaraan mobil mewah di tahun 2020 ini lebih taat pajak jika dibanding tahun 2019 sebelumnya," paparnya.
Dari data yang ada, lanjut Rina, selama pandemi yang paling banyak menunggak pajak adalah pemilik sepeda motor.
Baca juga: Antrean Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor Panjang, Samsat Siapkan Mobil Samsat Keliling
"Untuk jumlah pembayar pajak kendaraan motor tahun 2020 lebih kecil jika dibanding 2019 yaitu 2020 sebanyak 80828 unit tahun 2019 ada 82925 unit. Mobil tahun 2020 ada 9659 unit perbandingan tahun 2019 ada 10490 unit," paparnya.
Sementara itu untuk harapan rencana di tahun 2021, lanjut Rina, pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan dibantu mitra Polri dari Polda Metro Jaya.
"Harapan kita akan menggiatkan penelusuran KTMDU lebih pasif hingga lima wilayah kecamatan Samsat Cinere, Memaksimalkan aplikasi Pesta Online untuk kepastian data,” ujarnya.
Baca juga: Ditlantas Perpendek Jadwal Operasional Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM
Kemudian meningkatkan sosialisasi pelayanan online Sambara dan Samsat Jebrey yaitu pembayaran melalui Tokopedia, Alfamart, Indomaret, dan Bukalapak dan melakukan sosialisasi ke sekolah SMA hingga Universitas juga organisasi LPM.
Meningkatkan pelayanan di luar induk yaitu Samdes, Outlet BJB di Sawangan dan juga loket online tiga propinsi di samsat BSD Tangsel, rutin operasi gabungan sasaran penunggak pajak, dan melaksanakan pengiriman surat cinta pajak bagi kendaraan mewah.
Rina menghimbau agar bayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan Kota Depok dari hasil pajak kendaraan.
Baca juga: Badan Pajak Jaktim: 3 Tahun Tunggak Pajak Kendaraan Akan Disita paksa
"Pelayanan Samsat Cinere sudah libur semenjak tangga 31 Desember masuk kembali 4 Januari 2021." (angga/tri)