BELAKANGAN ini sering ya mendengar uangkapan; ‘tidak pandang bulu’: Nggak usah buka kamus deh, kayaknya kita paham apa artinya. Yang penting simak saja, bagaimana bunyi kalimatnya.
Covid-19 tak pandang bulu, siapa saja, orang biasa, pejabat yang tubuhnya rentan dan ceroboh, tak mengindahkan protokol kesehatan, pasti akan terpapar. Begitu, kira-kira yang sering diucapkan dan didengar oleh masyarakat luas sekarang ini.
Ada juga kalimat, ‘jangan pandang bulu tidak pandang bulu’ berkaitan dengan kasus hukum yang saat ini sedang hangat, bahkan memanas. Tidak mau ikut campur urusan hukum dan sejenisnya, tapi bolehlah kita kutip kalimat mereka yang nggak puas dengan urusan hukum.
Baca juga: Mari Kita Renungkan
Banyak orang buat kerumunan di suasana pandemi Covid-19 ini. Apakah kerumunan berkaitan dengan agama, acara pernikahan, atau Pilkada 2020.
Nah, kenapa hanya kami yang diperiksa petugas polisi? Jangan pandang bulu dong, siapa saja yang dianggap melakukan pelanggaran hukum, ya harus ditindak, dong!
Kembali masalah Covid-19 yang juga membuat ekonomi semua negara amburaradul. Pokoknya nggak pandang bulu, negara besar, kecil nggak peduli, dilibas.
Baca juga: Istri-istri ‘Wonder Woman’
Apalagi yang seharusnya ditegakkan dengan ‘nggak padang bulu?’. O, iya masalah hukum. Jangan sampai pilih-pilih, pandang bulu. Tapi, yang jelas, kan sekarang ini semua siapa saja, pejabat, menteri, jenderal kalau mereka tidak amanah, korupsi, akan dilibas KPK. Pokoknya nggak pandang bulu. ”Jenderal kek, menteri kek, kalau menyeleweng, disikat, Bung! Pokoknya; nggak pandang bulu! (massoses)