Sental-Sentil

Mari Kita Renungkan

Kamis 17 Des 2020, 06:30 WIB

KITA patut bersyukur pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat dilakukan secara gratis. Masyarakat penerima vaksin tidak dikenakan biaya sama sekali.

Jika dalam praktiknya kemudian dikenakan pungutan, apa pun alasannya, jelas sebuah pelanggaran.

Keputusan menggratiskan vaksinasi tersebut setelah Presiden Joko Widodo mempertimbangkan banyak masukan dari masyarakat sekaligus melakukan perhitungan anggaran keuangan negara.

Dalam berbagai forum dan kesempatan, masyarakat sangat berharap pemberian vaksin secara gratis.

Dengan vaksin gratis akan meringankan beban masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi.

Kita meyakini masyarakat ingin sehat, ingin dapat vaksin agar dirinya kuat dan kebal menghadapi serangan virus corona.

Tapi jika harus keluar banyak biaya, tentu akan menjadi kendala. Belum lagi masih adanya keraguan dari sebagian masyarakat terhadap vaksin itu sendiri.

Keputusan menggratiskan vaksin Covid merupakan langkah tepat di tengah kekhawatiran masyarakat akan terbebani.

Begitu pun kesedian Presiden Jokowi menjadi orang pertama penerima vaksin untuk menepis keraguan masyarakat akan keamanan vaksin yang disediakan.

Keteladan ini sekaligus untuk  memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.

Jika demikian masih adakah keraguan? Jawabnya kembali kepada masing - masing pribadi dalam menyikapi.

Yang pasti, hingga kini penularan Covid-19 di tengah masyarakat masih terus terjadi.

Per hari Rabu (16/12 /2020) kasus positif bertambah 6.725 orang, sehingga total menjadi 636.154 orang.

Yang meninggal dunia akibat Covid pada hari yang sama juga bertambah 137 orang, sehingga totalnya menjadi 19.248 orang.

Dengan angka ini, bagaimana pula menyikapi?

Mari kita renungkan. (jokles/win).

Tags:
Sental-Sentilmari-kita-renungkan

Reporter

Administrator

Editor