JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Janji datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12/2020) pagi ini, Habib Riziek Shihab, minta polisi tidak melakukan penjemputan.
Permintaan ini disampaikan melalui tayangan Front TV di YouTube, karena tidak ingin menimbulkan kegaduhan dan kerumunan massa.
“Saya ingin sampaikan ke pada Polda Metro Jaya, agar tidak terjadi kerumunan, menimbulkan perhatian masyarakat dan pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya sehingga bisa menimbulkan kegaduhan,karena itu saya minta polda metro tidak perlu menurunkan kekuatan secara berlebiha,” pinta Habib Rizieq.
Baca juga: Sempat Kaget Diumumkan Tersangka, Habib Rizieq Komitmen akan Jalani Pemeriksaan
Menurutnya, tidak perlu mengerahkan pasukan karena dengan mengerahkan pasukan akan mengeluarkan biaya banyak , menguras tenaga dan yang berbahaya mengundang perhatian masyarakat , sehingga terjadi kerumunan.
“Nanti ada pihak ke tiga yang menjadi provokator dan merugikan semua. Jadi tidak perlu ada pengerahan kekuatan, pasukan. Sabtu pagi saya akan diantar pengacara saya untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” tegas Habib Rizieq.
Pada kesempatan itu, Habib juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk tidak membuat kerumunan.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pagi Ini Datangi Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Pemeriksaan
“Kepada umat Islam, saya minta juga tidak membuat kerumunan, jangan sampai ganggu proses hukum ini. Sabar tenang, ikuti proses hukum dengan baik, sesuai aturan yang ada. Banyak-berdoa, semogga allah memberikan, keamanan, keselamatan, dan kemenangan,” pintanya.
Habib menegaskan agar tidak membuat kerumunan, karena Ia sudah berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12/2020) menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.
Habib Rizieq mengutus pengacaranya untuk bertemu penyidik dan meminta surat panggilan sebagai tersangka.
Namun dalam pertemuan tersebut disepakati untuk memajukan pemeriksaan pada Hari Sabtu, padahal pada panggilan sebelumnya Habib Rizieq akan diperiksa pada hari Senin (14/12/2020).(tri)