Sental-sentil Ilustrasi (Ucha)

Sental-Sentil

Tak Perlu Kompromi

Sabtu 05 Des 2020, 06:30 WIB

Setiap libur panjang menyisakan kasus positif Covid -19 adalah fakta. Setelah libur panjang kasus positif melonjak signifikan juga nyata adanya, hasil analisa yang tak perlu lagi diperdebatkan kebenarannya.

Evaluasi pemerintah menyebutkan, pada 3 periode libur panjang sebelumnya terdapat kenaikan kasus positif yang cukup signifikan.

Pada libur panjang Idul Fitri 22 - 25 Mei 2020, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen.

Pada libur panjang HUT RI periode tanggal 17, 20 - 23 Agustus 2020 berdampak kenaikan kasus 58 persen sampai dengan 118 persen.

Baca juga: Tak Bisa Ditawar Lagi

Pada akhir Oktober dan awal November lalu berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen.

Peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelah libur panjang, seperti dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Lantas apa yang harus dilakukan agar libur panjang Nataru tidak berdampak kepada kenaikan kasus positif Covid.

Haruskah semua tempat wisata ditutup? Jawabnya tidak.

Baca juga: Kelompok Rentan Lebih Instan

Meniadakan semua aktivitas libur panjang? Jawabnya tidak juga

Atau melokalisir kegiatan libur panjang? Jawabnya juga tidak.

Yang perlu dilakukan adalah kesadaran semua pihak bahwa liburan berpotensi tertular atau menularkan virus.

Maknanya mencegah penularan adalah prioritas utama.

Baca juga: Terlalu..Jika Masih Ragu

Bagi mereka yang berlibur membatasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sedapat mungkin menghindari kerumunan, bukan menciptakan kerumunan.

Bagi pengelola wisata dilarang membikin acara yang menimbulkan kerumunan.

Tindakan tegas harus dilakukan setiap pemda terhadap pelanggar prokes. Siapa pun dia, di mana pun dan kapan pun.

Saatnya pemda memantapkan untuk berkolaborasi dengan  Satgas Penanganan Covid di daerah, Polri, TNI, dalam proses penegakan hukum.

Tindakan tegas tanpa kompromi harus dilakukan secara adil  dan objektif.

Anjuran, imbauan mematuhi prokes 3M tiada dilakukan, bahkan kian masif setiap libur panjang. Hasilnya dapat kita saksikan bersama, 3 kali libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif.

Tentu, kita tak ingin libur panjang Nataru menjadi "musim panen" kasus positif Covid-19.

Mari kita cegah penularan, mulai dari sendiri.

Dengan melindungi diri sendiri dari paparan Covid, berarti telah melindungi orang lain. (jokles/tha)

Tags:
tak-perlu-kompromiSental-Sentil

Reporter

Administrator

Editor