JAKARTA - Dampak 13 jemaah umrah Indonesia terpapar Covid-19 saat di Mekkah, akhirnya Pemerintah Arab Saudi menutup pelayanan visa bagi jemaah Indonesia.
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” tandas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Oman merupakan ketua tim koordinasi dan pengawasan yang diutus Menteri Agama Fachrul Razi.
Oman bersama tim terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Baca juga: Biaya Umrah Naik Signifikan Akibat Pandemi Covid-19
Diantaranya masalah 13 jemaah umrah yang terpapar Covid-19, dan menyusul pemberhentian pelayanan umrah kepada calon jemaah umrah Indonesia.
Selama berada di Arab Saudi, Oman bertemu tim Kementerian Haji dan Umrah setempat untuk menanyakan perihal pemberhentian pelayanan visa umrah.
Selain itu, mencari fakta penyebab adanya 13 jemaah umrah Indonesia yang terpapar Covid-19.
"Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah," kata Oman yang sekarang masih di Jeddah.
Baca juga: 13 Jemaah Terpapar Covid-19, Kemenag Evaluasi Penyelenggaraan Umrah
"PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi Covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” terang Oman, Senin (16/11).
Menurut Oman, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jemaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi.
Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan agar jemaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.
Ia menambahkan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Baca juga: Karantina Untuk Memastikan Jemaah Umrah Sehat dan Bebas Covid-19
“Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” lanjutnya.
Oman menjelaskan bahwa ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. Di antaranya terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB pada saat karantina di hotel.
Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.
Baca juga: Pulang Umrah, Jemaah Diminta Swab Test dan Karantina
"Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” ujarnya.(johara/tri)