JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan ribuan barang bukti hasil penanganan 1.500 perkara sekitar setahun terakhir yaitu periode Oktober 2019 sampai Juli 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, Rabu (11/11/2020) di halaman Kantor Kejari Jakarta Utara, mulai dari narkotika, rokok ilegal, hingga senjata tajam.
"Pemusnahan perkara dalam setahun, sekitar 1.500 per tahun, tapi ini yang sekitar 900 perkara. Karena ada beberapa perkara yang tidak ada barang buktinya," kata Kepala Kejari Jakarta Utara I Made Sudarmawan, selepas pemusnahan.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Depok Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata
Untuk kegiatan pemusnahan ini kata Sudarmawan, merupakan agenda tahunan Kejari Jakarta Utara. Menurutnya, pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, serta memberikan kepastian hukum agar barang bukti tersebut tidak dipergunakan lagi, serta menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Jakarta Utara.
"Yang dimusnahkan di sini itu narkotika, obat-obatan, tindak pidana orang dan harta benda, kayak senjata tajam. Kemudian beberapa handphone, timbangan digital. Ada juga hasil olahan tembakau yang harusnya kena cukai," jelas Sudarmawan.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2,054 kilogram sabu, 504 butir ekstasi, 719,9 gram ganja, 330 unit handphone, 45 buah senjata tajam, lima buah senjata api, 349 barang lainnya.
Baca juga: BNN Musnahkan Barang Bukti 70 Kilogram Shabu
Dijelaskan Sudarmawan, nilai seluruh barang bukti sekitar Rp 6-7 miliar. Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Barang bukti sabu dan obat-obatan dihancurkan dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional.
Lalu, rokok serta tembakau ilegal, ganja, dan sejumlah barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti senjata tajam dan senjata api dihancurkan dengan cara digerinda.
Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri perwakilan dari Polres Metro Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Kepulauan Seribu, BNNK Jakarta Utara, hingga Pemerintah Kota Jakarta Utara. (Yono/tha)