Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.(dok)

Kriminal

Polisi Dalami dan Analisa Pelaku Pembakeran Halte Sarinah yang Viral di Medsos

Jumat 30 Okt 2020, 11:10 WIB

JAKARTA – Menanggapi pelaku pembakaran halte trans jakarta terekam CCTV, Polda Metro Jaya masih terus mendalami dan menganalisa rekaman CCTV yang beredar tersebut sebagai bahan penyelidikan. 

Seperti diketahui, video pelaku pembakaran Halte Trans Jakarta Sarinah, Jakarta Pusat terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos).

Beberapa pemuda berpakaian hitam terlihat menyusup ditengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: Video Pembakar Halte Transjakarta Saat Demo UU Ciptaker Viral di Medsos

"Memang masih ada pelaku lainnya, dari yang sudah kami tangkap. Penyidik masih terus bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (30/10/2020).

Polda Metro Jaya sendiri sudah menahan 69 orang tersangka perusuh, dimana 20 tersangka diduga merupakan pembakar fasilitas umum saat aksi unjuk rasa ricuh, pada 8 Oktober 2020 dan 13 Oktober 2020.

Yusri menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Sehingga harus cukup bukti untuk menetapkan sesorang sebagai tersangka.

Baca juga: Anies Sebut 20 Halte Transjakarta Rusak: Kerugiannya Rp55 Miliar

"Minimal dua alat bukti untuk bisa menahan mereka semuanya (perusuh). Semua akan diperiksa, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri, Jumat (30/10/2020).

Dari video Youtube Narasi TV yang beredar,  terlihat para pelaku datang bergerombol dan terorganisasi untuk membakar Halte Trans Jakarta.

Video investigasi itu hanya menggabungkan berbagai video dan gambar yang tersebar di media sosial.

Baca juga: 18 Halte Transjakarta Dibakar Pendemo, Total Kerugian Capai 45 Miliar

Awalnya para pelaku datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah.

Para pelaku itu terlihat sempat berfoto-foto dan melakukan pengamatan, dan selanjutnya para pelaku berpencar untuk membakar Halte Trans Jakarta.

Saat bentrok di perempatan Sarinah, para pelaku butuh satu jam memanfaatkan situasi dan membakar halte.

Baca juga: Seluruh Halte Transjakarta yang Dirusak Pendemo Sudah Dioperasionalkan

Dari analisa tersebut menyimpulkan bahwa para pelaku anarkis bukan bagian dari mahasiswa dan buruh yang menjadi penggerak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. (ilham/tri)

Tags:
polisi dalami dan analisapelaku pembakaran halte sarinahyang Viral di Medsosunjuk rasauu-cipta-kerjaomnibus lawPolda Metro Jaya

Reporter

Administrator

Editor