JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta Reforma Agraria khususnya di daerah tidak berjalan dengan baik seperti diharapkan.
Setidaknya ada 20% dari kawasan hutan terkait dalam sengketa izin pertambangan, hutan tanaman industri atau perkebunan kelapa sawit.
"Faktor lain, tidak adanya ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih. Lemahnya penegakan hukum, perizinan yang tidak terkoordinasi (dan sering ilegal) dan prosedur perizinan, korupsi yang merajalela dan meningkatnya permintaan global untuk lahan, makanan, energi terbarukan, infrastruktur, dan konservasi," katanya, Rabu (7/10/2020).
Senator asal Aceh ini menyebut, pihak yang paling terdampak akibat konflik di kawasan hutan adalah masyarakat yang berada di kawasan Hutan.
Guna mengatasi persoalan ini Komite I DPD RI, sepakat membentuk Tim Kerja bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI. Tim Kerja ini nantinya menjadi wadah alternatif bagi penyelesaian berbagai konflik kehutanan di kawasan hutan dan sekaligus mendorong percepatan Reforma Agraria dan perhutanan sosial di daerah.
Sebelumnya, kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa (6/10/2020). Rapat Kerja dipimpin Ketua Komite I, Fachrul Razi, didampingi Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik dan Fernando Sinaga.
Hadir juga anggota Komite I DPD RI antara lain Agustin Teras Narang, Instianawaty Ayus, Filep Wamafma, Amang Syafrudin, Leonardy Harmainy, Maria Goreti, Abdurahman Thoha, GKR Hemas, Richard Hamonangan, Hudarni Rani, Badikenita Sitepu, Dewa Putu Ardika, Almalik Pababari, Husain Alting, dan Abdurrahman Thoha.
Fahcrul mengatakan, Komite I berpandangan bahwa hutan dan kekayaannya merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan.
"Dalam praktiknya pengelolaan hutan dan kekayaannya telah menimbulkan berbagai persoalan yang salah satunya adalah konflik kehutanan. Oleh karena itu pengelolaan hutan yang adil, berkepastian dana berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Daerah sangat dibutuhkan," katanya. (rizal/win)