PELECEHAN seksual bisa terjadi di mana saja seperti di tempat kerja, di restoran, di angkutan umum atau di jalanan umum Dapat terjadi kapan saja, bisa pagi, siang atau malam hari. Menimpa siapa, bisa pegawai, pelajar mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Ada banyak juga istilah yang digunakan untuk kasus pelecehan seksual yang dilakulan pelaku di tempat/ jalanan umum.
Sebut saja hantu payudara, begal bokong, atau bandit paha dan masih banyak istilah lainnya yang biasanya diidentikan dengan nama bagian tubuh tertentu yang menjadi sasaran pelecehan. Yang pasti, hantu payudara masih tetap ada, dan berkeliaran mencari mangsa.
Terakhir begal, hantu atau peremas payudara berkelana di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Dalam sehari, Minggu (27/9/2020) lalu, terdapat dua korban hantu payudara yang sedang berolah raga di kawasan tersebut.
Kasus ini tentu menambah panjang daff ar kasus pelecehan seksual serupa yang terjadi juga di sejumlah tempat lainnya. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih menghantui kita semua, utamanya kaum hawa. Data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebutkan terdapat 46.698 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di ranah publik maupun personal dalam kurun waktu 2011 sampai 2019.
Ini data yang tercatat. Boleh jadi data yang sebenarnya lebih banyak lagi karena tak semua kasus dilaporkan oleh korban.
Mengapa? Karena malu, menjaga privacy atau tidak mau repot dengan masalah hukum.
Sikap semacam ini dapat dipahami, tetapi si sisi lain, kadang, menghambat proses pengungkapan, jika saat terjadi pelecehan tidak ada saksi, tak ada CCTV, tak adanya alat bukti pendukung. Meski ada atau tak adanya laporan, jika kasus itu sudah menggejala terjadi di tempat umum, menjadi tugas aparat kamtibmas melakukan pengamanan, di antaranya patroli rutin.
Memamg sih, menangkap peremas payudara, gampang - gampang susah. Sangat mudah jika aksinya terekam CCTV atau korban teriak agar pelaku dikejar massa.
Sulit, karena aksinya berlangsung cepat. Pelaku kabur, segera menghilang bagaikan hantu, selesai beraksi. Itu pula kemudian disebut hantu. Kapan datang dan pergi tidak diketahui pasti.
Tahu- tahu nongol, beraksi, lantas pergi tanpa permisi, kadang menggunakan topeng, menutupi mukanya dengan beragam cara.
Tentu, kita tidak boleh berprasangka di dekat kita ada hantu payudara. Yang perlu adalah waspada.Tak kalah pentingnya menjaga diri agar tidak menjadi korban “pemerasan” di tempat sepi. Ini perlu mengingat aksi pelecehan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Mari kita perangi bersama hantu payudara. Apa pun ragamnya pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual. (*/win)