TANGSEL – Sebanyak 17 pasangan bukan suami isteri digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel saat razia di sejumlah pengingapan yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangsel, Jumat (25/9/2020) malam.
"Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri saat aedang berduaan di kamar hotel," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Saat digerebek, lanjut Muksin ada sejumlah pasangan sedang tidak mengenakan busana, dan ada juga yang bersembunyi kerumah warga. Petugas juga mendapatkan satu kantong plastik kondom dari tangan seorang wanita.
"Pas kita gerebek ada yang sedang gak berpakaian, ada juga perempuan yang saat kita gerebek dia kabur ke rumah tetangga tanpa mengenakan celana," katanya.
Selanjutnya 17 pasangan bukan suami isteri tersebut diangkut petugas ke kantor satpol pp guna dilakukan pendataan dan dibuat surat pernyataan agar tidak mengulang kembali perbuatannya.
"Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9Tahun 2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua," jelasnya.(toga/tri)