Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Bank DKI. (ist)

Jakarta

Si Ondel dan Si Jampang Siap Bantu Warga Urus Surat Kendaraan Warga

Selasa 22 Sep 2020, 17:12 WIB

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya melaunching tiga teknologi informasi pengurusan pajak kendaraan. Teknologi tersebut diharapkan mampu menjadi kebiasaan baru warga dalam pengurusan surat kendaraannya selama pandemi Covid-19.   

Tiga teknologi informasi tersebut terdiri dari, Aplikasi Samsat Online Delivery (Si Ondel), Pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Tahap II dan Aplikasi Jaga Simpang (Si Jampang).

Menurut Sambodo, pelayanan pertama yaitu Si ONDEL merupakan sebuah aplikasi berbasih teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Aplikasi ini memiliki ragam keistimewaan, dimulai dari dapat dilakukan di mana saja.

"Kemudahan metode pembayaran secara non tunai, opsi pembayaran melalui pinjaman atau kredit, serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat diambil menggunakan jasa pengiriman atay pengantaran barang secara online," ucap Sambodo.

Selain itu, kata Sambodo juga terdapat fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran tersebut.Tidak hanya memudahkan para wajib pajak dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.

"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan meminimalisir kontak fisik antara wajib pajak dengan petugas Samsat. Selain itu, juga dapat mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber  pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

Kemudian pelayanan kedua adalah Pengembangan E-TLE TAHAP II, dilakukan sejak November 2018 lalu, sebagai terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan elektronik. Mengadopsi Intelligence Traffic Solution (ITS), E-TLE mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Serta mampu mendeteksi kendaraan bermotor yang terkait kasus kriminal sebagai data awal Reskrim dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan dengan sarana kendaraan bermotor," tukasnya.

Dan pelayanan ketiga adalah Aplikasi Jaga Simpang (SI JAMPANG). Dimana pihaknya  membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil Si Jampang. Aplikasi ini berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel Polantas secara real time dan online. 

Si Jampang, jelas Sambodo menjadi jawaban sahih atas pengelolaan SDM polantas yang modern dimasa pandemi covid 19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi, menu channel atau group yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja. 

Kemudian tombol push to talk untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio. Selanjutnya, tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan dan  warna merah untuk kondisi darurat, dimana pesan akan diterima oleh seluruh anggota. 

Sedangkan tombol Maps, berfungsi memonitoring posisi seluruh anggota polantas di lapangan. Tombol pesan dimana dapat berbagi pesan melalui teks maupun berbagi foto atau gambar dari menu kamera. Serta menu active atau off sebagai status petugas yang dapat berguna untuk rekap data absensi.  "Karenanya, Si Jampang sangat membantu anggota dalam proses absensi, laporan  kegiatan, laporan penilaian kinerja, memantau kondisi sekitar serta emergency," katanya.

Sementara, untuk pimpinan, Si Jampang membantu koordinasi, monitoring anggota,  penentuan penilaian, rekam jejak, serta pengawasan dan audit. Sehingga harapannya aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya dalam  mewujudkan lalu lintas jakarta yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

Sementara itu, Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini mengatakan Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19,” kata Herry

Herry menambahkan, dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu antre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran virus covid-19. Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.  (ilham/m5/ruh)

Tags:
diltantas polda metro jayasi jampangsi ondelaplikasi

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor