Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim memasangkan masker kepada warga tidak bermasker (angga)

Depok

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolsek Sukmajaya Gelar Operasi Yustisi Wajib Masker

Jumat 18 Sep 2020, 14:08 WIB

DEPOK - Puluhan orang terjaring dalam razia yustisi wajib masker oleh anggota Polsek Sukmajaya, di depan Kantor Kelurahan Mekarjaya, Jalan Majapahit Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (18/9) siang. Para pelanggar tersebut selanjutnya diberikan masker oleh petugas.

Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, operasi yustisi sekaligus imbauan penanganan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan pedoman protokol kesehatan.

Baca JugaGencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan, Kapolres Jakarta Utara Bagi-bagi Masker

Perwira jebolan Akpol 2009 B ini menambahkan, sasaran operasi kali ini adalah warga masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang masih belum taat terhadap protokol kesehatan.

"Dalam kegiatan anggota ikut menyampaikan protokoler kesehatan, memberikan himbauan kepada warga agar taat protokol, dan memberikan penindakan berupa teguran terhadap masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sekaligus bagi-bagi masker ke para pelanggar,"katanya.

Ia juga menambahkan, dalam operasi kali ini sekitar 20 personil gabungan diturunkan dan berhasil menjaring 10 orang tidak bermasker.

"Kepada sepuluh orang yang terjaring terdiri dari pejalan kaki dan pengendara motor tidak bermasker, lalu oleh anggota diberikan himbauan sekaligus memberikan masker untuk digunakan,"pungkasnya. (Angga/tha)

 

Tags:
Tekan Penyebaran Covid -19Kapolsek Sukmajayagelar-operasi-yustisiwajib masker

Reporter

Administrator

Editor