Menteri Keuangan (Menlkeu) Sri Mulyani.

Nasional

Sri Mulyani Berharap Usulan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp43,3 Triliun Disetujui Komisi XI DPR

Selasa 15 Sep 2020, 15:41 WIB

JAKARTA  - Menteri Keuangan (Menlkeu) Sri Mulyani  menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI  dengan angenda  membahas rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan di tahun 2021.

Menkeu Sri Mulyani meminta agar usulannya soal pagu anggaran Kemenkeu 2021 sebesar Rp43,3 triliun diharapkan disetujui oleh Komisi XI DPR untuk mendorong program Kemenkeu pada tahun depan.

"Ini pagu anggaran Kemenkeu, yang terdiri dari fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi pendidikan," kata Sri Mulyani, Selasa (15/9/2020).

Sri Mulyani memaparkan,  bahwa anggaran itu terdiri dari fungsi pelayanan umum dengan anggaran sebanyak Rp 40,49 triliun. Dibagi untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 65,9 miliar, dan program pengelolaan penerimaan negara sebanyak Rp 2,23 triliun.

Kemudian masih dalam pelayanan umum, anggaran untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 33,7 miliar dan program dukungan manajemen sebanyak Rp 37.92 triliun. Terakhir untuk program pengelolaan pembendaharaan, keuangan negara, dan resiko dianggaran Rp 233 miliar.

Untuk fungsi perekonomian, Kemenkeu menganggarkan Rp 209 miliar untuk beberapa badan layanan umum (BLU) yang mendukung perekonomian mulai dari LNSW, PIP, dan BPDLH.

Kemudian Kemenkeu juga menganggarkan Rp 2,6 triliun untuk fungsi pendidikan. Dana itu disalurkan ke program beasiswa LPDP dan operasional PKN STAN.
"Mohon disetujui, anggaran ini terdiri dari Rp 34,8 triliun rupiah murni dan Rp 8,507 triliun BLU," papar Sri Mulyani. (rizal/win)

 

Tags:
sri mulyaniPagu Anggaran KemenkeuKomisi XI DPR

Reporter

Administrator

Editor