Presiden Jokowi saat meninjau lokasi Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang direncanakan menjadi ibu kota negara. (ist)

Nasional

Situasi Pandemi, Pemerintah Menunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Rabu 09 Sep 2020, 10:52 WIB

JAKARTA – Karena situasi pandemi akhirnya Pemerintah menunda rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ir H. A Junaedi Auly, M.M kepada Pos Kota di Jakarta, Rabu (9/9) menegaskan Pemerintah lebih memilih menunda daripada membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara.

"Saya kira bukan hanya dilakukan penundaan sebaiknya dibatalkan saja rencana pemindahan ibu kota tersebut," kata anggota DPR dari Lampung ini.

Dia menegaskan pandemi tidak tahu kapan berakhirnya karena itu sebaiknya fokus dalam penanganan kesehatan dalam menghadapi Covid -19.

"Setelah masalah kesehatan selesai, lalu fokus ke bidang ekonomi, khususnya peningkatan pendapatan masyarakat yang  nantinya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi," papar Junaidi.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah menunda pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Suharso dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (8/9). 

Rencananya, jika sesuai jadwal di tahun 2021 pemerintah akan memulai penyediaan lahan. Kebutuhan lahan sendiri sudah direncanakan dalam dua skenario, yakni seluas 40.000 Hektare (Ha) dan 30.000 Ha, namun tetap akan dikembangkan kembali menyesuaikan kebutuhan.

Di tahun ini juga Pemerintah sudah mempersiapkan berbagai tahapan seperti, lomba desain ibu kota yang baru, termasuk Presiden Jokowi sudah meninjau lahan yang akan dijadikan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (johara/tri)

Tags:
Pandemipemerintahmenundapemindahanibu kota negara

Reporter

Administrator

Editor