TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia penerapan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Razia yang dilakukan di Pasar Serpong, Kota Tangsel tersebut sedikitnya menjaring 55 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam beraktifitas.
"Ada 55 orang yang tidak mengenakan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Rabu (9/9/2020).
Muksin menjelaskan dari 55 orang yang terjaring tersebut selanjutnya dipilih 20 orang secara acak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dilakukan rapid test. "20 orang dipilih untuk dirapid tes. Hasilnya negatif semua," katanya.
Saat akan diberlakukan sanksi denda, lanjut Muksin, para pelanggar mengaku tidak memiliki uang sehingga oleh petugas diberikan sanksi sosial. "Saat kita berlakukan sanksi denda, mereka beralasan tidak memiliki uang, makannya kami berikan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum dan fasilitas sosial," jelasnya.(toga)
Tangerang
Razia Masker di Pasar Serpong 20 Pengunjung Dirapid Test, Hasilnya?
Rabu 09 Sep 2020, 18:34 WIB