JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya oknum kepala daerah yang bermain dengan refocusing (menunda) Anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerahnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, bahwa daerah yang melakukan refocusing anggaran itu ternyata tidak terlalu terdampak dengan Covid-19.
Menurutnya, Kepala Daerahnya ternyata merupakan peserta petahana di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Temuan ini didapat KPK setelah melakukan penelaahan terhadap refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja sejumlah daerah.
"KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refokusing yang kemarin. Dimana Kepala daerag menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban covidnya sedikit tapi refokusingya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga," kata Lili dalam jumpa persnya, Rabu (9/9/2020).
Dirinya mengaku, KPK sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kemvali anggarannya. Hal ini, kata dia, untuk mencegah praktik tersebut mengarah ke pidana korupsi.
"Kami tidak bisa sebut kabupatennya yah, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah," katanya. (adji/ruh)