Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. (ist)

Nasional

DPR Minta Menag Tidak Sertifikasi Penceramah

Rabu 09 Sep 2020, 10:45 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus merasa prihatin dan kecewa dengan wacana yang dilontarkan Mentri Agama Fachrurrazi yang berencana melakukan sertifikasi terhadap para Mubaligh/ Dai/Penceramah apalagi dikaitkan dengan isu radikalisme. 

Rencana sertifikasi ini adalah bentuk intervensi dari pemerintah terhadap kehidupan beragama khususnya Islam. Hal tersebut tentu akan menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan di kalangan umat dan kesalahpahaman di tengah- tengah masyarakat luas yang berujung pada polemik.

Guspardi juga merasa heran dan mempertanyakan kenapa Kemenag sangat bersemangat menggulirkan wacana ini dan membuatnya seolah-olah program yang sangat prioritas dengan melibatkan lembaga negara seperti BNPT dan BPIP.

"Penglibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam proyek sertifikasi ini dikhawatirkan dapat memunculkan stigma negatif dengan label radikal dan tidak pancasilais pada penceramah yang tidak bersertifikat, ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Ia mengatakan, belum ada kriteria, indikator, pemverifikasi dan prosedur untuk menyeleksi dan sertifikasi Mubaligh/Dai. 

"Bahkan, UU yang melandasinya pun belum ada. Bahkan setahu saya tidak pernah ada program sertifikasi penceramah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan ke Parlemen/ DPR RI. Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementrian Agama, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenag selalu menolak wacana 'radikalisme' yang dilontarkan mentri agama," ujar politisi PAN ini.

Ia  menyatakan apresiasi dan mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pernyataan sikap resminya dengan tegas menyatakan penolakan terhadap program sertifikasi mubaligh/ Penceramah ini melalui surat Nomor: Kep- 1626 /DP MUI/IX/2020. 

"Dan saya juga setuju dengan MUI yang menyatakan bahwa pentingnya peningkatan kompetensi para Mubaligh sebagai upaya meningkatkan wawasan. Tapi biarlah program tersebut tetap diserahkan kepada ormas dan kelembagaan Islam termasuk MUI yang memiliki kompentensi dan otoritas untuk itu.

Oleh karenanya, Guspardi meminta Mentri Agama untuk menghentikan eksperimen yang kontra produktif dan membatalkan program kontroversial tentang sertifikasi mubaligh/Dai ini serta berhenti mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial lainnya yang menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan yang berakibat kesalahpahaman berujung polemik di tengah masyarakat. 

"Menag fokus saja melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal mengatasi penyebaran Covid-19 melalui program-program di Kemenag," pungkas anggota Komisi 2 DPR RI ini. (rizal/ys)

Tags:
DPR RIsertifikasi penceramahposkotaPoskota-co-idPANGuspardi Gaus

Reporter

Administrator

Editor