Kadishub DKI Jakarta, Jakarta, Syafrin Liputo. (yono)

Jakarta

Dishub DKI Tegaskan Ganjil Genap Tetap Berjalan

Minggu 06 Sep 2020, 13:15 WIB

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, akan tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap (Gage) di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.

"Evaluasi ganjil genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil genap terus dilanjutkan," ucap Syafrin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020).

Syafrin mengatakan dari hasil evaluasi ganjil genap, ada peningkatan efektivitas lalu lintas. Dia menyebut Dishub DKI selalu memantau data pergerakan warga DKI selama PSBB Transisi.

"Jadi terkait ganjil genap, sebagaimana kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas perhubungan terus melakukan evaluasi dan satu bulan kemarin terpantau bahwa ada efektivitas penerapan kebijakan ganjil-genap ditinjau dari kebijakan pembatasan pergerakan orang di Jakarta di tengah-tentah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi," ujar Syafrin.

"Jadi dari hasil pantauan kami, memang kinerja lalu lintas itu peningkatannya masih sekitar satu, dua persen," imbuhnya.

Syafrin mengungkapkan alasan mengapa tetap menerapkan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota. Menurutnya, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya pembatasan pegerakan warga ke tempat-tempat ramai yang memunculkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Demikian juga dengan peningkatan dari sisi angkutan umum dan kecepatan. Nah namun perlu dilihat juga ada faktor lain kenapa instrumen kebijakan ganjil-genap ini diambil, yaitu sebagai instrumen kebijakan pembatasan pergerakan orang," pungkasnya. (yono/ys)

Tags:
Ganjil GenapDishub DKI JakartaKadishub DKI Jakarta Syafrin LiputoposkotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor