Sental-Sentil

Kreativitas Satpol PP Pasar Rebo Tak Pakai Masker Masuk Peti Mati

Sabtu 05 Sep 2020, 06:30 WIB

LIMA wilayah Ibukota masuk Zona Merah Covid-19. Maka di Kecamatan Pasar Rebo Jaktim, dilakukan razia para pelanggar pemakaian masker. Saking “kreatif”-nya oknum Satpol PP Pasar Rebo, pelanggar kena sanksi dimasukkan peti mati selama beberapa menit.

 Meski pada saatnya nanti setiap orang bakal masuk peti mati atau kurung batang (keranda jenazah), tapi jika dipaksa “uji nyali” masuk peti mati atau keranda, pasti takut. Jangankan masuk ke dalamnya, mau numpang salat ke mesjid yang belum kita kenal saja, pasti tengok kanan tengok kiri, takut ketemu “parkiran” keranda.

Untuk shok terapi warga kota, Gubernur Anies memasang sejumlah peti mati di tempat strategis. Diharapkan warga kota tak main-main lagi dengan wabah Corona. Pesan dari penempatan peti mati itu adalah, jika tak disiplin menjalankan protokol kesehatan, jangan menyesal bila nantinya masuk peti mati beneran.

Tapi rupanya pajangan peti mati itu tak ngefek juga. Buktinya masa PSBB terus diperpanjang dari waktu ke waktu, persis SIM. Tapi beruntunglah, meski seketat apapun pengamanan Covid-19, Pemprov DKI tak sampai melakukan jam malam bagi warga kotanya. Mereka boleh kelayapan ke mana saja, yang penting pakai masker.

Pelanggar pemakaian masker selama ini hanya didenda Rp 250.000,- atau kerja sosial satu jam. Tapi faktanya masih saja terjadi pelanggaran di sana sini, sehingga seorang oknum Satpol PP Pasar Rebo Jaktim muncul kreatifitasnya tanpa konsultasi pada komandan atau pun camat. Seorang warga yang terkena razia tanpa masker, langsung dipaksa masuk peti mati beberapa menit lamanya.

 Adalah anak muda Abdul Sukur. Siang itu dia tertangkap razia masker di daerah Kalisari. Oleh Satpol PP lalu diberikan alternative sanksinya. Bayar Rp 250.000,-, atau kerja sosial 1 jam, atau……masuk peti mati?

Abdul Syukur yang jadi pekerja pengantar barang semacam Gosend itu berpikir cepat. Bayar Rp 250.000,- sayang amat, dia kan baru saja kerja di Jakarta. Kerja sosoal 1 jam, juga tak mungkin karena sedang bertugas mengantar barang. “Ya dah Pak, saya masuk peti mati saja.” Katanya pasrah.

Meski ngeri-ngeri syedap. Abdul Syukur masuk juga ke dalam peti mati selama beberapa menit. Tapi ternyata, sejam kemudian telah viral di medsos. Sehingga Satpol PP Pasar Rebo segera menyetop sanksi semacam itu, karena tak ada dalam peraturan Gubernur DKI. – gunarso ts

Tags:
Sental-Sentilsatpol ppTak Pakai Maskerpeti-mati

Reporter

Administrator

Editor