SUDAH enam lebih kita, warga Jakarta dan seluruh rakyat Indonesia dikungkung pandemi Covid-19. Selama itu pula kita digempur krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Semua rakyat bertanya, kapan pandemi ini berakhir ? Kapan kita kembali hidup normal?
Tak ada bisa yang menjawab pertanyaan tersebut. Tidak ada yang bisa mempredikisi dan tidak ada yang tahu kapan musuh tak berwujud, virus corona, bisa ditumpas habis. Segala upaya telah dilakukan, mulai dari tindakan preventif hingga tindakan medis. Namun angka penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat signifikan, begitu pula angka kematian. Ribuan nyawa terenggut, bahkan 100 dokter gugur akibat virus corona.
Di DKI Jakarta, angka penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir juga signifi kan. Angka harian penambahan kasus positif sudah tembus lebih dari 1.000. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dicanangkan Pemprov DKI, bertujuan membatasi warga beraktivitas di luar rumah. Tetapi faktanya masyarakat tetap saja beraktivitas di luar rumah karena roda ekonomi harus berputar.
Sayangnya, disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah PSBB Transisi, masih sangat rendah. Ini bisa dilihat dari hasil operasi pelaksanaan PSBB di Ibukota. Setiap hari puluhan warga terjaring razia hingga dijatuhkan sanksi kerja sosial lantaran tidak mengenakan masker. Padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020, tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19, dengan tegas menyebutkan sanksi terhadap warga yang melanggar.
Warga yang melanggar, dikenakan sanksi administratif denda Rp250 ribu atau kerja sosial membersihkan sarana umum. Tetapi masih banyak warga yang tidak peduli. Banyaknya pelanggaran selain bisa dilihat dari banyaknya warga yang kena sanksi kerja sosial, juga terbukti dengan jumlah denda yang terkumpul hingga mencapai Rp1,9 miliar.
Jumlah uang denda yang terkumpul adalah potret betapa disiplin warga sangat rendah. Padahal, untuk menekan angka penyebaran saat ini adalah dengan pencegahan. Ini harus dilakukan bersama-sama oleh masyaraka maupun oleh pemerintah.
Seluruh rakyat Indonesia ingin krisis kesehatan dan krisis ekonomi segera berakhir. Peran rakyat sangat besar dalam mempercepat pulihnya kehidupan normal tanpa pandemi. Karena itu dibutuhkan kesadaran bersama. Patuhi protokol kesehatan, laksanakan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Kehidupan normal ada di tangan kita. **