JAKARTA – Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat lakukan melepaskan cincin kawin Nenek Marfuah (75) yang sudah melekat dijarinya selama 50 tahun, Selasa (1/9/2020)
Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarmo menuturkan, ia segera mengirim regu Pos Citra I, dipimpin oleh Danru Citra I, Bapak Dwiyanto ke rumah Nenek Marfuah di jalan Peta Barat, gang Mede 2, RT08/RW10, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Eko Sumarmo cincin yang telah menempel selama lebih dari 50 tahun tersebut terbuat dari emas, sehingga dimungkinkan cincin tersebut adalah cincin kawin. "kalau lihat cincinnya, cincin emas, mungkin cincin kawin", tandas Eko.
Eko mengungkapkan, dirinya mengirimkan anggota ke rumah korban setelah mendapat laporan seorang warga datang ke Pos Pemadam Citra I, Sektor Kalideres meminta bantuan pelepasan cincin.
Tim memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi cincin tersebut dengan alat yang dimiliki. "Kami selesai pada pukul 20.00 WIB, butuh waktu sekitar 30 menit untuk evakuasi", jelas Eko kepada Pos Kota (1/9/2020).
Akibatnya, cincin yang terpasang dalam jangka waktu lama di jari nenek 75 tahun tersebut mengalami luka ringan dan menimbulkan bekas iritasi. (nada/tri)