Ilustrasi.

Korupsi

Sidang Perdana Praperadilan Anita Kolopaking Ditunda Pekan Kedua September

Rabu 26 Agu 2020, 09:05 WIB

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan sidang perdana praperadilan Anita Dewi Kolopaking akan digelar pada Senin (7/9/2020).

Sedianya, sidang tersebut digelar pada Senin (24/8/2020) kemarin. Namun, hakim tunggal Ahmad Sayuti memutuskan sidang ditunda lantaran pihak Bareskrim Polri selaku termohon tidak hadir.

“Sidang ditunda sampai dua minggu pada Senin, 7 September 2020,” kata Hakim Ahmad Sayuti.

Sayuti meminta kepada para pemohon agar hadir pada sidang yang telah diagendakan ulang dua pekan ke depan sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemanggilan. Sementara, pengadilan akan memanggil kembali pihak termohon.

“Sidang memanggil kembali termohon dan saudara (pemohon) tidak perlu dipanggil kembali,” ujarnya.

Baca jugaPolri Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Tersangka Anita Kolopaking

Di samping itu, Sayuti mengingatkan kepada pemohon supaya menunjuk dua orang sebagai juru bicara dalam proses persidangan praperadilan. Tujuannya, untuk efisiensi waktu.

“Untuk lebih efektivitas, lebih baik besok perwakilan juru bicara satu atau dua orang. Meski seperti itu, tidak mengurangi hak saudara,” jelas dia.

Anita Kolopaking merupakan pengacara dari terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Anita mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca jugaAnita Kolopaking Ditahan, Penyidik Cecar 55 Pertanyaan Seputar Pelarian Djoko Tjandra

Adapun penahanan dilakukan Bareskrim Polri setelah Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat membantu pelarian Djoko Tjandra. Anita kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (adji/ys)

Tags:
sidang perdanaPraperadilanAnita KolopakingposkotaPoskota-co-idDjoko TjandraBareskrim Mabes PolriPN Jakarta Selatanditundaseptember

Reporter

Administrator

Editor